Bertemu Kapolda Metro, Keluarga Mahasiwa UI Sampaikan <i>Unek-unek</i> Hingga Harapan Gugurnya Status Tersangka
Keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah bertemu Kapolda Metro Jaya (Foto: Rizky AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra menyampaikan unek-unek mengenai penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan pensiunan polisi Eko Setia Budi Wahono kepada Polda Metro Jaya.

Keluh kesah itu disampaikan ketika keluarga Hasya bertemu Fadil yang berlangsung di Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Februari.

"Tadi kami memang membahas apa saja yg terjadi, kami bahas masalah proses kami juga keluarga menyampikan unek-unek apa yang mereka alami selama penanganan Hasya," ujar pengacara keluarga Hasya, Gita Paulina.

Pada petemuan itu, keluarga Hasya juga menyampaikan informasi yang dimiliki di balik rangkaian insiden kecelakaan tersebut.

Informasi itu diharapkan bisa menjadi pertimbangan atau petunjuk tambahan bagi tim pencari fakta yang dibentuk Kapolda Metro.

"Kami percaya ini bisa jadi titik terang bagi penyelesaian kasus ini terutama terkait tadi pihak keluarga sampaikan sangat mendambakan status Hasya ini sebagai tersangka dipulihkan," sebutnya.

Namun, dalam pertemuan tadi, lanjut Gita, tak sama sekali menyinggung soal rencana rekonstruksi ulang yang dijadwalkan berlangsung besok. Sebab, menurutnya, penyampaian informasi soal rangkaian peristiwa dianggap lebih penting untuk saat ini.

"Itu kami belom bisa bicara, kami baru bisa bicara masalah yang tadi terkait pertemuan dengan Kapolda," kata Gita.

Tim pencari fakta bentukan Kapolda Metro Jaya rencananya bakal menggelar rekonstruksi ulang uencari fakta-fakat di balik insiden tewasnya Hasya pada Kamis, 2 Februari.

Nantinya, sejumlah pihak akan disertakan dalam rekonstruksi ulang tersebut. Misalnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Korlantas Polri, Inafis, hingga pakar.

"(Rekonstruksi) Kamis besok tanggal 2 Februari 2023, jamnya fleksibel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. 

Adapun, pembentukan tim itu karena muncul reaksi negatif dari berbagai pihak buntut Hasya yang menjadi korban justru ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan tidak hati-hati dalam berkendara. Tapi, tidak dengan AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono yang merupakan penabrak Hasya.

Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Hasya Atallah Saputra (17) terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.