8 Parpol Parlemen Menolak, PDIP Tetap Kekeh Sistem Proporsional Tertutup untuk Pemilu 2024
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. (VOI-Tsa Tsia)

Bagikan:

JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) tetap kekeh sistem proporsional tertutup diterapkan dalam Pemilu 2024. PDIP ngotot meskipun pemerintah dan delapan partai politik parlemen berbeda sikap.

“PDI Perjuangan bukan pihak yang melakukan judicial review karena kami tidak memiliki 'legal standing'. Tetapi sikap politik kebenaran, kami sampaikan bahwa dengan proporsional tertutup terbukti PDI Perjuangan mampu melahirkan banyak pemimpin yang berasal dari kalangan rakyat biasa," kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Bandung, Jawa Barat, Jumat 27 Januari.

Pemimpin dari kalangan rakyat biasa yang dilahirkan PDIP, kata dia, seperti Bambang Pacul, Pramono Anung, Ario Bimo, Almarhum Tjahjo Kumolo, Arif Wibowo, Budiman Sudjatmijo, Ganjar Pranowo, dan lain-lain yang semua itu lahir dari proporsional tertutup.

PDIP diketahui menjadi satu-satunya partai di parlemen yang berharap sistem pemilihan bisa menjadi proporsional tertutup. Sementara itu, delapan fraksi seperti Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, PKS, Demokrat, dan PPP menginginkan proporsional terbuka tetap berlaku pada Pemilu 2024.

Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) itu mengatakan, PDIP akan konsisten dengan sikap awal berharap berlakunya proporsional tertutup karena yakin membuat iklim politik di Indonesia tidak dikuasai kapital untuk menuai popularitas.

"Dalam proporsional terbuka yang sering terjadi melekat unsur nepotisme dan unsur mobilisasi kekayaan untuk mendapatkan pencitraan dukungan bagi pemilih," kata Hasto.

Bagi PDIP, lanjut dia, sistem proporsional tertutup disertai dengan kesadaran untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas kepemimpinan dari seluruh anggota dewan.

Untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, representasi, dan desain masa depan, papar dia, maka hal itu harus dipersiapkan dengan baik melalui kaderisasi partai.

“Jadi bukan sekadar popularitas atau mobilisasi kekuasaan kapital. Di dalam proporsional terbuka yang sering terjadi adalah melekat unsur nepotisme dan melekat unsur mobilisasi kekayaan untuk mendapatkan pencitraan dukungan bagi pemilih,” kata Hasto disitat Antara.

Ia memahami sikap Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang condong mendukung proporsional terbuka tetap berlaku pada Pemilu 2024.

“Perbedaan dalam cara pandang harus dilihat sebagai bagian dari iklim demokrasi. Pemerintah mungkin melihat demokrasi presidensial memerlukan sarat dukungan 50 persen plus 1 di parlemen sehingga kami bisa memahami sikap pemerintah,” ujarnya.

Hasto mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) tetap akan mengambil keputusan atas judicial review bukan berdasarkan opini pendapat banyak orang, tapi berdasarkan sifat kenegarawanan dari hakim MK.

“Jadi kami hormati seluruh pendapat dari partai, pemerintah. PDI Perjuangan bukan pihak yang melakukan judicial review karena kami tidak punya "legal standing". Tapi sikap politik kebenaran,” tandasnya.