Bagikan:

JAKARTA - PDIP merupakan satu-satunya partai politik punya kursi di parlemen Senayan yang tidak ikut dalam pertemuan 8 parpol untuk menyatakan sikap menolak sistem Pemilu 2024 dengan proporsional tertutup.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto beralasan partainya tak bergabung karena sibuk mempersiapkan rangkaian acara HUT ke-50 partai di JIExpo Kemayoran yang digelar pada 10 Januari mendatang.

"Kita kan baru mempersiapkan HUT PDI Perjuangan. Semuanya sibuk. Hari ini saja ada lima agenda dalam rangka HUT partai," kata Hasto saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Minggu, 8 Januari.

Terkait pertemuan 8 parpol hari ini yang menolak sistem proporsional tertutup, Hasto pun menyikapinya dengan santai. Ia memandang, sikap politik seperti ini merupakan hal biasa bagi partai-partai politik.

"Pertemuan pertemuan itu kan bagus. Itu hal yang biasa di dalam politik untuk saling bertemu. Pertemuan yang ada di Hotel Dharmawangsa itu kita hormati sebagai bagian dalam tradisi demokrasi kita," ungkap Hasto.

Mengenai isu sistem pemilu proporsional terbuka yang hendak diusukkan diubah tertutup seperti yang menjadi materi gugatan di MK, Hasto mengatakan bahwa semua ada ranahnya masing-masing.

Terkait dengan fungsi legislasi atau pembuatan UU, ranahnya ada di DPR. Namun jika menyangkut judicial review UU terhadap UUD 1945, ranahnya ada di MK. Sementara, PDIP tetap memegang sikap untuk mendukung sistem proporsional tertutup, sesuai dengan materi gugatan yang tengah diajukan ke MK.

"Ketika itu menjadi keputusan kongres, maka itu didasarkan pada kajian yang matang tentang sistem proporsional tertutup. Tetapi PDIP taat asas," ujarnya.

"Yang perlu disadari bersama bahwa judicial review itu memang menjadi ranah dari MK untuk menguji undang undang terhadap UUD. Itu yang diuji bukan untuk menguji opini bukan untuk menguji dari pressure grup tapi menguji undang-undang terhadap konstitusi kita. PDI perjuangan taat asas," lanjut Hasto.

Hari ini, 8 parpol DPR RI sepakat menolak wacana sistem Pemilu 2024 dengan proporsional tertutup. Kedelapan partai tersebut adalah Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menegaskan mereka sepakat menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi.

"Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita," tutur Airlangga.

Sementara, sistem pemilu proporsional terbuka menurut mereka adag perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat, di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik.

"Sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu dan gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum kita dan tidak sejalan dengan asas ne bis in idem," urai Airlangga.