Urusan Keadilan Gender, Timsel KPU Daerah Diminta Berpandangan Baik
Ilustrasi pemungutan suara ulang saat Pemilu-Pilkada pada April 2019. (ANTARA-Destyan Sujarwoko).

Bagikan:

JAKARTA - Tim seleksi (timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi, kabupaten dan kota berharap berpandangan baik soal keadilan gender. Hal itu ditekankan Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Delia Wildianti.

"Semoga nanti timsel yang ditempatkan di daerah punya pandangan baik soal keadilan gender, bukan hanya secara fisik ada perempuan, melainkan perspektif keadilan gender," ujar Delia saat menjadi narasumber dalam diskusi media bertajuk "Rekrutmen KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota: Seleksi Penyelenggara untuk Pemilu 2024 sebagai Sarana Integrasi Bangsa" di Media Center KPU, Jakarta, Jumat 27 Januari, disitat Antara.

Menurutnya, perspektif yang baik mengenai keadilan gender bernilai penting untuk mewujudkan keterwakilan perempuan dalam keanggotaan KPU di daerah.

Di samping itu, Delia menyarankan KPU agar memberikan bimbingan teknis (bimtek) mengenai keadilan gender kepada para anggota timsel calon anggota KPU di daerah.

Sejauh ini, Delia mengatakan ada beberapa KPU di sejumlah daerah yang belum memiliki anggota perempuan.

"Yang perlu jadi perhatian KPU, ada beberapa daerah yang tidak ada (anggota) perempuan. Tidak berwarna," tuturnya.

Daerah-daerah tersebut, lanjut dia, di antaranya Provinsi Riau, Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Maluku. Delia berharap KPU dapat memperhatikan persoalan tersebut sehingga ada anggota perempuan di setiap KPU daerah di Indonesia.

"Mudah-mudahan ini jadi perhatian KPU," ujar dia.

Sebelumnya, KPU berencana menetapkan tim seleksi calon anggota KPU daerah secara tertutup. Rencana itu dimuat dalam Nota Dinas Nomor 122/TU.01.1/SJ/2023 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Bernad Darmawan Sutrisno pada 13 Januari 2022.

Nota dinas itu berkenaan dengan permohonan pembahasan dalam rapat pleno terkait pembentukan tim seleksi calon anggota KPU daerah untuk gelombang I dan II.

Ketua KPU usai beraudiensi dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) mengatakan, meskipun dilakukan secara tertutup, KPU memastikan rekrutmen timsel calon anggota KPU di daerah tetap mengutamakan kompetensi.

"Nanti, kami rekrut sesuai dengan kompetensi yang diperlukan KPU untuk menjadi timsel," ujar dia di Jakarta, Rabu 18 Januari.