Komisi II DPR: Kepercayaan Jadi Modal Penting Calon Anggota KPU-Bawaslu
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), telah menyerahkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu kepada Komisi II DPR RI, Rabu, 19 Januari.

Nantinya DPR akan melaksanakan fit and proper test untuk memilih tujuh orang anggota KPU dan lima orang anggota Bawaslu.

Anggota Komisi II DPR RI MF Nurhuda Y, mengungkap kriteria yang paling pas untuk menjadi anggota KPU dan Bawaslu.

"Kriteria yang paling penting bagi personil KPU dan Bawaslu adalah modal kepercayaan. Maksudnya mereka adalah orang yang benar-benar bisa dipercaya menjadi pelaksana dan pengawas pemilu (trusted person)," ujar Nurhuda kepada wartawan, Kamis, 20 Januari.

Nurhuda mengatakan, fit and proper test nantinya untuk memilih orang-orang yang layak dipercaya (trust worthy person) dengan modal karakter dan kompetensi.

"Karakter itu bagaimana keunggulan di dalam diri personil calon KPU dan Bawaslu. Misalnya ketegasan dan bijak dalam bersikap, disiplin tinggi, etos kerja tinggi, jujur, niatnya baik untuk kepentingan bangsa dan negara, integritas diri, kemampuan untuk menjaga netralitas. Lalu kreatif-solusionis, mereka harus bisa memecahkan masalah secara kreatif dalam situasi apapun," jelasnya.

Sedang kompetensi, lanjutnya, adalah apa yang bisa calon anggota KPU dan Bawaslu lakukan, meliputi keahlian yang dimiliki. "Mereka harus ahli dalam bidang kepemiluan. Mereka punya pengalaman dalam bidang pemilu di Indonesia," katanya.

Menurut politikus PKB itu, semua personil yang diputuskan Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU dan Bawaslu sudah memiliki kriteria tersebut.

"Kita apresiasi kinerja timsel yang profesional. Mereka kan 11 orang yang memiliki ragam latar belakang berbeda, dan sudah teruji pengalamannya. Sehingga keputusan timsel layak diapresiasi. Kita harus berterimakasih kepada timsel yang bekerja keras secara profesional," katanya.

Nurhuda menambahkan, anggota KPU dan Bawaslu harus punya karakter yang kuat dan kompetensi yang mumpuni. Nantinya Komisi II DPR akan mengkroscek dua hal tersebut.

"Karena pemilu ini kan banyak kepentingan sehingga personil pelaksana dan pengawas pemilu harus benar-benar orang yang layak dipercaya," tandas legislator dapil Jateng itu.