JAKARTA - Komisi II DPR menetapkan dua agenda prioritas untuk diselesaikan pada masa sidang ketiga yaitu uji kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 dan pembahasan jadwal Pemilu 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim mengatakan, Komisi II DPR menargetkan agenda uji kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu bisa selesai pada masa sidang ini. Saat ini, pihaknya masih menunggu Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan ke DPR.
"Kami ingin menyelesaikan uji kelayakan tersebut sampai dengan pemilihan calon anggota KPU-Bawaslu di Masa Sidang Ketiga ini," ujar Luqman Hakim di gedung DPR, Selasa, 11 Januari.
Luqman berharap Komisi II DPR bisa menyelesaikan agenda pemilihan anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 sebelum Masa Sidang Ketiga berakhir yaitu 20 Februari 2022.
Politikus PKB itu meyakini, semua anggota Komisi II DPR memiliki catatan terhadap nama-nama calon anggota KPU-Bawaslu yang sudah disampaikan Tim Seleksi kepada Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 seperti profesional, berintegritas, memiliki jiwa kepemimpinan dan akseptabilitas yang kuat.
"Akseptabilitas kuat karena legitimasi bagi KPU dan Bawaslu menjadi hal penting yang berpengaruh terhadap kinerja mereka nantinya," jelasnya.
Selain itu, Komisi II DPR sambung Luqman juga berharap sudah menyelesaikan agenda penting lainnya yaitu waktu pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kami harapkan sebelum agenda uji kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu dilaksanakan, ditargetkan jadwal Pemilu 2024 sudah diselesaikan dahulu," katanya.
BACA JUGA:
Kendati demikian, Luqman belum bisa memastikan kapan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu dilaksanakan untuk membahas jadwal Pemilu 2024.
"Komisi II DPR akan menetapkan waktu yang paling memungkinkan untuk menggelar rapat tersebut di Masa Sidang Ketiga," ujar dia.
Diketahui, Tim seleksi telah menyampaikan nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 ke Presiden Joko Widodo, Kamis, 6 Januari.
Berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
Adapun keempat belas nama calon anggota KPU yakni August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asya’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, Mochammad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.
Sedangkan kesepuluh calon anggota Bawaslu yaitu, Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono.