Telusuri Rekam Jejak Calon Anggota KPU-Bawaslu, Timsel Minta Bantu Sejumlah Lembaga Negara
Ilustrasi-(Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 meminta bantuan sejumlah lembaga negara untuk menelusuri track record atau rekam jejak para calon. Nantinya, hal itu lah yang dijadikan pertimbangan untuk menilai.

"Kami meminta bantuan lembaga negara untuk menelusuri rekam jejak calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027," ujar Ketua Timsel Juri Ardiantoro dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI, Rabu, 19 Januari. 

"Semua kami potret dan profiling sehingga menjadi bahan pertimbangan kami untuk menilai dan memutuskan 14 orang calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu," sambungnya. 

Juri menjelaskan, tujuan Timsel meminta bantuan lembaga negara tersebut untuk menelusuri bakal calon anggota KPU-Bawaslu. Mulai dari transaksi keuangan, komitmen kebangsaan, kepemimpinan, relasi dengan keluarga dan tetangga, hingga rekam jejak pekerjaan selama ini.

Adapun lembaga negara yang diminta bantuan Timsel, diantaranya Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dinas Psikologi TNI AD.

"Dari 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang sudah kami sampaikan, Timsel sudah berusaha keras membuat postur anggota yang merepresentasikan berbagai pertimbangan seperti gender meskipun di KPU belum sampai 30 persen namun untuk Bawaslu sudah 30 persen," lanjutnya.

Juri mengungkapkan, faktor daerah asal calon anggota juga menjadi pertimbangan namun untuk wilayah Papua dan Papua Barat belum terwakili. Menurutnya, dari 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu mayoritas berlatar belakang pekerjaan penyelenggara pemilu dan akademisi.

"Selain itu, ada calon yang merupakan aktivis kepemiluan yang fokus pada isu pemilu untuk menambah perspektif penguatan penyelenggaraan kepemiluan," katanya.

Juri mengatakan, dalam proses pendaftaran calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 ada 868 orang yang mendaftar terdiri dari 492 calon anggota KPU dan 376 calon anggota Bawaslu.

Dijelaskan Juri, dari 868 orang yang mendaftar tersebut, sebanyak 629 orang lolos dalam seleksi administrasi karena berbagai sebab antara lain kurang umur dan belum lulus S1.

"Dari 629 orang itu langsung kami lakukan tes tertulis, penulisan makalah, dan psikologi dasar. Akhir ada 48 orang yang lulus, terdiri dari 28 calon anggota KPU dan 20 calon anggota Bawaslu," katanya.

Juri menambahkan, dari 48 calon anggota KPU-Bawaslu itu dilakukan tes psikologi lanjutan dan tes kesehatan dan secara simultan dilakukan tes wawancara.

"Dari 48 calon tersebut, Timsel memilih dan menetapkan 14 orang calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2022," tandasnya.