Koalisi Masyarakat Sipil Pertanyakan Keputusan Jokowi Pilih Mantan Timsesnya Jadi Ketua Tim Seleksi KPU-Bawaslu
Juri Ardiantoro (Diah Ayu Wardani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mempertanyakan keputusan Presiden Joko Widodo yang memilih nama Juri Ardiantoro sebagai Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027.

Koalisi ini terdiri dari Indonesian Parliamentary Center, KoDe Inisiatif, KISP, Netfid Indonesia, Perludem, Puskapol UI, SPD, PUSaKO FHUA, DEEP Indonesia, ICW, dan Netgrit.

Koalisi menyayangkan hal ini, sebab Juri Ardiantoro merupakan mantan anggota tim sukses Jokowi dalam Pilpres 2019. Meskipun, Juri juga pernah menjabat sebagai Ketua KPU RI 2016-2017.

"Ketua Tim Seleksi KPU dan Bawaslu memang memiliki rekam jejak teruji dalam kepemiluan, tetapi yang bersangkutan juga merupakan mantan anggota Tim sukses Jokowi-Ma’ruf pada Pemilu 2019," ucap Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Oktober.

"Hal ini sangat disayangkan karena ketua Tim Seleksi KPU dan Bawaslu bukan berasal dari unsur masyarakat atau akademisi," tambahnya.

Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar Juri Ardiantoro dan para anggota timsel KPU-Bawaslu lainnya untuk tetap menjaga netralitas, mengedepankan independensi, hingga menghindari adanya konflik kepentingan.

Serta, mereka juga diminta membuka ruang partisipasi masyarakat seluas-luasnya untuk memberikan catatan serta masukan dalam proses seleksi KPU dan Bawaslu

"Tim seleksi KPU dan Bawaslu harus berkomitmen untuk menyelenggarakan proses seleksi yang mengedepankan kompetensi kepemiluan yang dimiliki setiap calon anggota KPU dan Bawaslu, dan tidak mengedepankan kepentingan organisasi masyarakat atau kelompok tertentu," jelas Koalisi.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi telah memilih 11 nama anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021.

Jokowi memilih Juri Ardiantoro sebagai ketua timsel. Pada 2019, Juri pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk pemilihan presiden lalu. Sebelumnya, Juri pernah menjabat sebagai Ketua KPU RI tahun 2016 hingga 2017.

Namun, dalam konferensi pers sebelumnya, Juri berjanji akan bekerja secara independen. Ia mengaku akan melakukan proses seleksi calon penyelenggara pemilu dengan cara yang berintegritas.

"Kami semua punya komitmen yang sama untuk bekerja secara terbuka, transparan, dan tentu saja imparsial, independen, untuk menyaknkan kepada masyarakat bahwa kami bisa bekerja dengan baik sesuai yang diperintahkan oleh undang-undang," kata Juri dalam konferensi pers di kantor Kemendagri, Selasa, 12 Oktober.