JAKARTA - Peneliti Perludem, Fadil Ramadhanil menyoroti keputusan Presiden Joko Widodo yang memilih Juri Ardiantoro sebagai Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027.
Juri adalah mantan anggota tim sukses atau tim kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin saat Pilpres 2019 lalu. Fadil khawatir, posisi Juri akan memunculkan potensi konflik kepentingan dalam menentukan siapa yang menjadi Anggota KPU-Bawaslu.
“Soal Pak Juri sebagai Ketua Timsel, mohon maaf, dengan segala hormat, beliau kan pada pemilu 2019 lalu adalah timses pasangan calon Presiden Pak Jokowi-Ma’ruf Amin. Menurut saya, tentu saja hal ini akan dipertanyakan publik karena ada potensi konflik kepentingan di dalam kerja-kerja Timsel ini,” kata Fadil dalam diskusi virtual, dikutip Senin, 18 Oktober.
Fadil paham, Jokowi memang tak akan maju kembali dalam Pilpres 2024 karena terbentur aturan masa jabatan Presiden RI maksimal dua periode.
Namun, tokoh lain seperti Wapresnya, Ma’ruf Amin, berpotensi mengikuti kontestasi politik kembali. Dengan demikian, menurut Fadli, seharusnya potensi seperti ini harusnya diantisipasi pemerintah sejak awal.
“Saya yakin betul orang-orang di sekitar Presiden Jokowi memahami seperti hal ini. Beliau (Juri), (pernah) jadi timses peserta pemilu ini potensi konflik kepentingan yang cukup tinggi ketika akan menyeleksi penyelenggara pemilu itu sendiri,” tandas Fadli.
Oleh sebab itu, Fadil menekankan Timsel KPU-Bawaslu harus memastikan pertimbangan utama dalam memilih calon penyelenggara pemilu dengan dasar integritas dan profesionalitas.
"Jangan dibalik, dalam situasi tertentu kepentingan kelompok, organisasi tertentu, sering menjadi pertimbangan yang diutamakan. Padahal ini bukan lembaga perwakilan yang diisi. Jangan mencari orang yang bisa diajak berkompromi untuk semua hal," tegasnya.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, Presiden Jokowi telah memilih 11 nama anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021.
Jokowi memilih Juri Ardiantoro sebagai ketua timsel. Pada 2019, Juri pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk pemilihan presiden lalu. Sebelumnya, Juri pernah menjabat sebagai Ketua KPU RI tahun 2016 hingga 2017.
Dalam konferensi pers sebelumnya, Juri berjanji akan bekerja secara independen. Ia mengaku akan melakukan proses seleksi calon penyelenggara pemilu dengan cara yang berintegritas.
"Kami semua punya komitmen yang sama untuk bekerja secara terbuka, transparan, dan tentu saja imparsial, independen, untuk menyaknkan kepada masyarakat bahwa kami bisa bekerja dengan baik sesuai yang diperintahkan oleh undang-undang," kata Juri dalam konferensi pers di kantor Kemendagri, Selasa, 12 Oktober.