Bagikan:

JAKARTA - Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2024 menyerahkan 14 nama calon Anggota KPU dan 10 calon Anggota Bawaslu kepada Presiden Joko Widodo.

Ketua Timsel, Juri Ardiantor menuturkan, pihaknya telah melalui proses seleksi selama 3 bulan, mulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, wawancara kemudian juga profiling atau menggali rekam jejak dari setiap bakal calon.

"Kami tadi sudah menyampaikan nama-nama yang sudah kami putuskan melalui rapat pleno tim seleksi hari kemarin, tanggal 5 Januari 2022,” kata Juri di Istana Bogor, Kamis, 6 Januari.

Juri menuturkan, daftar nama calon Anggota KPU dan Bawaslu ini ditetapkan pada Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor: 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

"Selanjutnya, Presiden nanti akan menyampaikan nama-nana yang sudah kami putuskan dan kami sampaikan kepada Presiden untuk diserahkan kepada DPR RI dan DPR RI nanti akan melakuakn fit and proper test 14 nama calon KPU dan 10 calon Bawaslu dan nanti akan dipilih setengah dari calon yang sudah diajukan oleh Bapak Presiden," jelas dia

Adapun keempat belas nama calon anggota KPU yang terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut yaitu:

1. August Mellaz

2. Betty Epsilon Idroos

3. Dahliah

4. Hasyim Asy’ari

5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

6. Idham Holik

7. Iffa Rosita

8. Iwan Rompo Banne

9. Mochammad Afifuddin

10. Muchamad Ali Safa’at

11. Parsadaan Harahap

12. Viryan

13. Yessy Yatty Momongan

14. Yulianto Sudrajat

Sementara itu, kesepuluh calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan yaitu:

1. Aditya Perdana

2. Andi Tenri Sompa

3. Fritz Edward Siregar

4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda

5. Lolly Suhenty

6. Mardiana Rusli

7. Puadi

8. Rahmat Bagja

9. Subair

10. Totok Hariyono