Bagikan:

JAKARTA - Seorang pria berinsial YR ditangkap warga atas tuduhan pencurian. YR tepergok saat menyusup di atas rumah warga di Jalan Cempaka, Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Kompol Multazam Lisendra membenarkan adanya insiden tersebut. Perisitiwa itu terjadi pada Selasa, 24 Januari, pukul 22.25 WIB.

“(YR kepergok saat-red) sudah naik ke atas atap rumah korban,” kata Mulatazam saat dikonfirmasi, Kamis, 26 Januari.

Kendati demikian, ia memastikan tidak ada barang milik korban yang dicuri oleh pelaku. Lantaran lebih dahulu tepergok oleh pemilik, usai ditangkap pelaku diserahkan ke pihak kepolisian.

“Kami tiba di TKP, kami langsung mengamankan,” ucapnya.

Meski ditangkap, korban memilih menyelesaikan secara kekeluargaan terhadap pelaku.

“Korban tidak menuntut tersangka secara hukum,” ungkapnya.

Multazam juga menuturkan, bila terduga pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Karena itu pelaku diserahkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta.

“Pelaku sudah dikirim ke Dinas Sosial DKI untuk dilakukan rehabilitasi,” tutupnya.