BADUNG - Tiga orang pria mengeroyok driver ojek online hanya karena salah paham akibat saling pandang. Korban bernama Ach. Syafi'e (27) dikeroyok di Kuta, Bali.
Sementara ketiga orang pengeroyok bernama I Gede Bagus Ekananda Aribayu Putra (19) I Wayan Putra Pratama (19) dan I Nyoman Adi Wiranata (30). Ketiganya ditangkap tim Polsek Kuta, Bali.
"Motifnya, saling pandang, lalu (para pelaku) tersinggung dan dikira nantang," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Made Putra Yudistira, Rabu, 2 Juni.
Pengerroyokan terjadi di depan rumah makan ayam goreng Nelongso, Jalan Dewi Sri Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada Selasa, 1 Juni malam.
Korban yang sedang menunggu orderan di depan restoran didatangi 7 orang. Korban dikeroyok lalu melarikan diri.
"Selanjutnya kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut," imbuhnya.
BACA JUGA:
Dari laporan, polisi menangkap 3 orang pengeroyok. Mereka mengaku menganiaya driver ojol.
"Untuk pelaku (Nyoman Adi Wiranata) mengakui telah memiting, mencekik leher korban dari belakang, sebanyak dua kali," ujar Iptu Yudistira.