Bagikan:

PAPUA - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat Taufiqurrakhman mengatakan, rencana relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari masih terkendala dengan ketersediaan lahan yang baru.

"Oleh sebab itu koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Manokwari terus ditingkatkan agar masalah lahan segera ditanggulangi. Saya beberapa kali bertemu dengan pemda. Mudah-mudahan dapat hibah lahan dari pemda," kata Taufiqurrakhman di Manokwari, Antara, Rabu, 25 Januari. 

Kondisi Lapas Manokwari Kelas IIB saat ini sudah melebihi kapasitas sehingga perlu dilakukan relokasi. Selain itu, bangunan lapas juga sudah tak layak dihuni dan letaknya di tengah-tengah permukiman warga setempat.

"Bangunannya tua, berhimpitan dengan rumah warga. Rawan untuk keamanan," ucap dia.

Apabila pemerintah daerah merealisasikan hibah tanah, maka pembangunan gedung baru Lapas Manokwari segera diusulkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham di Jakarta.

Bangunan lapas yang baru idealnya mampu menampung 1.000 warga binaan, radius pagar kurang lebih 20 meter, dan terletak jauh dari permukiman warga.

Sebab, Lapas Kelas IIB Manokwari juga menampung warga binaan dari rutan ataupun lapas lainnya di Papua Barat. "Karena Manokwari sebagai ibu kota provinsi," katanya.