MANOKWARI - Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, bersama Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Manokwari menyiapkan lahan baru untuk pembangunan gedung lapas baru karena kondisi bangunan yang sekarang kapasitasnya sudah tidak mampu menampung warga binaan.
Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan Lapas Kelas IIB Manokwari yang berada di kawasan perkotaan padat penduduk Kampung Ambon perlu dipindahkan ke tempat baru karena sudah tidak memadai untuk menampung warga binaan baru.
"Walaupun mereka (warga binaan/narapidana) pernah melakukan kesalahan, pelanggaran dan akhirnya menerima hukuman, bagaimana pun lapas itu tempat untuk mereka memperbaiki diri dan menerima pembinaan yang baik agar berubah menjadi manusia yang baik. Untuk itu, sarana prasarana lapas harus bisa diperbarui," ujar Hermus di Manokwari dilansir ANTARA, Sabtu, 10 September.
Dia mengatakan Pemkab dan Lapas Manokwari telah menyiapkan lahan di luar kota, yakni di Kampung Wasai, Distrik Anday. Akan tetapi, lahan untuk pembangunan lapas baru itu masih akan dikomunikasikan dengan pemiliknya.
Bupati Hermus berencana menemui langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk membahas pemindahan Lapas Manokwari ke lokasi baru dengan menyiapkan bangunan yang dapat menampung lebih banyak warga binaan.
Peningkatan kapasitas atau daya tampung lapas diperlukan untuk mengantisipasi meningkatnya angka kejahatan di Ibu kota Provinsi Papua Barat tersebut.
"Bagaimana pun mereka harus menikmati hidup yang layak walaupun kami juga tidak mau angka kejahatan meningkat, tapi saya kira kapasitas yang lebih besar tetap diperlukan untuk dibangun," ujar Bupati Hermus.
BACA JUGA:
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Manokwari Yulius Paath mengungkapkan daya tampung Lapas Manokwari hanya sebanyak 86 orang warga binaan, namun saat ini jumlah warga binaan baik narapidana maupun tahanan mencapai lebih dari 400 orang.
Menurut ia, kelebihan warga binaan di Lapas Manokwari berpotensi menimbulkan masalah keamanan, apalagi lokasi lapas berdekatan dengan permukiman penduduk.
Yulius Paath mengakui lahan untuk pembangunan lapas baru di Manokwari cukup rumit sehingga membutuhkan kepastian hukum agar tidak muncul masalah di kemudian hari.
"Bicara soal lahan kadang timbul banyak masalah, seperti keabsahan, kepastian hukum, pelepasan adat, semua harus diurus dengan baik agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," jelasnya.