PT KAI Tawarkan Hak Nama 10 Stasiun ke Pengusaha
VP of Non-Transport Commercialization KAI Krisna Arianto (kiri) dalam konferensi pers Exclusive Naming Rights di Stasiun Gambir Jakarta, Jumat (9/9/2022). (Adimas Raditya)

Bagikan:

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengungkapkan keuntungan kerja sama terkait hak penamaan (naming rights) di stasiun, salah satunya karena nilai sejarah dari kereta api di Indonesia.

"Dengan nilai historis KAI yang sangat erat dengan mobilitas masyarakat sejak dulu, penawaran naming rights ini tentu sangat menguntungkan calon mitra KAI," kata VP of Non-Transport Commercialization KAI Krisna Arianto dikutip dari ANTARA, Sabtu, 10 September.

Krisna menjelaskan, pada tahap pertama KAI menawarkan naming rights 10 stasiun di Jakarta yaitu Stasiun Pasar Senen, Jatinegara, Tanah Abang, Tebet, Cikini, Sudirman, Juanda, Manggarai, Gondangdia, dan Palmerah.

Nantinya nama merk (brand) milik mitra akan diterapkan dalam berbagai penyebutan baik audio maupun visual di berbagai media seperti, signage, wayfinding, peta jalur, announcement, dan berbagai publikasi lainnya terkait stasiun tersebut.

Menurut Krisna, nama besar dan sejarah panjang yang dimiliki PT KAI akan membawa keuntungan tersendiri bagi mitra yang menjalin kerja sama.

"Apabila dibandingkan dengan perusahaan lain atau moda transportasi lain itu naming rightsnya menunggu dulu bangunannya dibangun atau revitalisasi," katanya.

Krisna menargetkan pada awal tahun 2023 dapat menerapkan naming rights untuk 10 stasiun tersebut.

PT KAI juga membuka kesempatan kepada berbagai pihak untuk kerja sama naming rights di stasiun-stasiun lainnya.

"Kami jadwalkan bulan ini untuk pertemuannya, kemudian pada bulan November ada deal, sehingga awal tahun 2023 sudah mulai diterapkan," ujarnya.

Krisn menyampaikan, KAI belum menginformasikan berapa target pendapatan perusahaan dari program Exclusive Naming Rights lantaran tengah dikalkulasikan oleh internal perusahaan.

Namun demikian, Krisna menyebut sudah mendapatkan sejumlah mitra potensial yang berminat untuk bekerja sama, di antaranya perusahaan yang bergerak di sektor perbankan dan consumer goods.

Penawaran naming rights merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan pendapatan perusahaan.

Adapun dalam hal komersialisasi seluruh aset yang ada di Jawa dan Sumatera, KAI terus melakukan berbagai kerja sama pemanfaatan aset stasiun, sarana, right of way, non right of way, hingga museum.

Kerja sama yang dilakukan seperti penyewaan ruangan, pergudangan, penanaman utilitas, perkantoran, periklanan, dan lainnya.