Konflik Lahan Sawit di Mamuju Tengah Makan Korban Jiwa, Pemkab Bentuk Satgas Cari Solusi
Ilustrasi. Pekerja saat memanenbuah sawit pada November 2011. (ANTARA-M Fauzi Fadilah).

Bagikan:

SULBAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju di Sulawesi Barat (Sulbar) membentuk satuan tugas (satgas) penanganan konflik antarwarga yang berlarut-larut dipicu masalah sengketa lahan. Konflik itu terjadi di Kabupaten Mamuju Tengah.

Kapolda Sulawesi Barat Inspektur Jenderal Polisi Verdianto Iskandar Bitticaca mendukung pembentukan satgas yang akan dipimpin langsung Bupati Mamuju Tengah tersebut.

"Jadi, saya secara khusus datang ke sini untuk memberikan dorongan, kiranya Pemkab Mamuju Tengah ada inisiasi membentuk tim satgas penyelesaian konflik sosial yang dipicu oleh sengketa lahan," kata Verdianto di Mamuju Tengah, Sulbar, Selasa 25 Januari.

Verdianto menyebutkan satgas yang juga diisi unsur dari aparat keamanan dan kantor pertanahan itu nantinya akan mengurai potensi konflik yang mungkin muncul untuk meminimalisasi jatuhnya korban.

"Serta seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan hingga ke tingkat yang paling bawah sehingga mengurai potensi konfliknya dan mendapatkan solusi," tuturnya disitat Antara.

Harapan tersebut, tambah Kapolda, disambut positif Pemkab Mamuju Tengah yang saat ini sudah memproses pembentukan satgas penanganan konflik sosial.

"Satgas penanganan konflik sosial tersebut sudah dalam proses pembentukan dan itu sesuai yang diamanahkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 dan Permendagri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Penanganan Konflik Sosial," jelasnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Syamsu Ridwan menambahkan, selain melakukan pertemuan dengan unsur forkopimda, kunjungan Kapolda itu juga untuk memberikan asistensi serta penguatan dalam rangka harkamtibmas kepada personel Polres Mamuju Tengah.

"Tadi, pak Kapolda menginstruksikan agar personel lebih proaktif, membangun partnership building dan memberikan problem solving untuk setiap permasalahan yang timbul di masyarakat," tutur Syamsu.

Mengenai konflik antarwarga yang dipicu sengketa lahan hingga mengakibatkan satu orang meninggal dan dua warga lainnya terluka, Kabid Humas menegaskan bahwa kasus tersebut telah ditangani dan sedang proses penyidikan.

"Kami imbau masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu negatif pascabentrok tersebut. Kepolisian sudah menangani kasus ini secara komprehensif," jelas Syamsu.

Sebelumnya pada Sabtu, 14 Januari 2023, terjadi bentrok antarwarga di Desa Lembahada, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya terluka terkena sabetan senjata tajam.

Bentrokan yang terjadi di Dusun Padang Kalua itu dipicu konflik lahan perkebunan kelapa sawit.

Usai bentrok tersebut, Polda Sulbar mengamankan 37 orang untuk dimintai keterangan dan kemudian menetapkan 10 orang sebagai tersangka.