Bagikan:

TANGERANG SELATAN - Seorang warga Parigi Lama, Pondok Aren, Tangerang Selatan mengeluh adanya pungutan liar saat dia mau mengurus pelayanan pembuatan KTP.

Kepada VOI, warga yang meminta identitasnya dirahasiakan itu bercerita peristiwa itu terjadi pada medio akhir Desember 2022. Warga ini khawatir jika dia membeberkan secara detail waktu kejadian saat pengurusan KTP, identitasnya bisa terbongkar.

Warga ini mengaku datang ke kelurahan untuk mengurus pembuatan KTP. Dia berencana pindah domisili dari tempat sebelumnya.

"Saat pengurusan itulah, ada oknum pegawai kelurahan yang meminta uang kepada saya," kata dia, Selasa 24 Januari.

Karena kebingungan dan merasa butuh, warga ini pun 'terpaksa' memberikan uang Rp500 ribu kepada oknum pegawai kelurahan berjenis kelamin laki-laki tersebut.

"Sekarang saya baru terima suket (surat keterangan), belum mendapat KTP fisiknya," kata dia.

"Padahal pelayanan di kelurahan sudah tertulis gratis,” lanjut dia sambil berharap praktik seperti ini bisa segera diberantas.

VOI lalu coba menghubungi Lurah Parigi Lama, Rahmat. Dia mengaku belum menerima adanya laporan terkait adanya pungli di tempatnya. Kendati demikian, ia mengaku akan mencari tahu terkait informasi tersebut.

“Iya (cari tahu-red), itu mah bikin malu bro, maaf ya. Itu mau bikin malu bro. Yang pasti dikasih sanksi lah, minimal peringatan, bahkan bisa dipecat,” kata Rahmat, Selasa 24 Januari.

Rahmat memastikan, warga yang mau mengurus segala keperluan administrasi di tempatnya, tidak dikenakan biaya apapun. Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada warga, apabila melihat atau mengalami adanya tindakan pungli di kantor kelurahan, maka segera laporkan kepadanya.

“Gratis, kan ada tulisannya gratis kan ada meja pelayanan. Meja pelayanan tulisannya gede banget, pembuatan KTP atau apa. (Jadi) Imbauan saya, kalau ngurus-ngurus apa, jangan pakai calo, makelar atau broker,” tutupnya.