JAKARTA - Dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap para penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos), langsung direspon Lurah Mangga Dua Selatan (MDS) Agata Bayu Putra.
Saat dikonfirmasi, Lurah Agata akan memonitoring langsung penyaluran bantuan sosial di lingkungan masyarakat agar tidak terjadi permainan di lapangan.
"Kedepan terkait dengan ini harus dimonitor langsung dari pihak kelurahan dan kordinator dari PKK. Ini harus benar - benar di monitor agar tidak terjadi bias dan permainan di lapangan," kata Lurah Agata kepada wartawan VOI, Selasa 03 Agustus.
Agata juga mengimbau bagi warga di wilayahnya jika menemukan adanya praktik pungli lagi dapat melaporkan langsung ke Kelurahan Mangga Dua Selatan.
BACA JUGA:
"Kalau ditemukan itu segera lapor ke Lurah. Identitas warga pasti kita jaga. Sifatnya kelurahan memediasi dalam arti permasalahan kita cari solusinya bersama. Kita panggil perorangan dan tidak akan membuka identitasnya," ujarnya.
Terkait adanya informasi oknum Rukun Tetangga (RT) di wilayah Mangga Dua Selatan yang diduga melakukan pungli ke warga, Lurah akan membina para pengurus warga agar kejadian itu tidak kembali terulang.
"Untuk pembinaan, kita tekankan lagi kepada pengurus supaya lebih serius dan menjauhkan dari pungli. Khususnya pengurus seluruh perangkat di kelurahan Mangga Dua Selatan," kata dia.
Meski begitu, Agata mempersilahkan warganya jika memiliki bukti adanya indikasi pungli dapat melaporkannya.
"Kalau ada warga punya bukti lapor aja. Nanti kita panggil oknumnya dan kita rujuk ke Pergub 171," singkatnya kepada VOI.
Diberitakan sebelumnya, Oknum RT di wilayah RW 09 Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat diduga melakukan Pungli terhadap para penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos).