Ada Pungli Bansos di Tangerang, Kemensos Harus Libatkan Polisi
Ilustrasi/antara

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, menyesalkan adanya pungutan liar (pungli) atau uang kresek di Tangerang yang ditemukan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Dia mengecam tindakan pemotongan bantuan sosial yang seharusnya diterima secara utuh oleh masyarakat.

"Harus diusut dengan tuntas pelaku pemotongan bansos tunai tersebut. Apalagi kalau dana bansos itu dipotong oleh oknum petugas pendamping yang memang ditugaskan oleh Kemensos sendiri," ujar Ace, Jumat, 30 Juli.

Menurut legislator Jawa Barat itu, potensi pungli hingga pemotongan bansos ini semakin rawan terjadi jika pemberian tidak dilakukan secara langsung. Yakni, bansos terlebih dulu dikumpulkan di kantor desa baru disalurkan.

"Selain itu, yang perlu dibenahi adalah mekanisme penyalurannya agar langsung diterima warga. Jika proses penerima bantuan sosial dikumpulkan melalui kantor desa atau dikolektifkan oleh aparat di tingkat bawah, maka potensi 'pemotongannya' sangatlah rawan," katanya.

Ace pun mengaku banyak menemukan praktek penyaluran BST yang dikumpulkan di kantor desa terlebih dulu. "Saya masih menemukan praktek penyaluran BST dikumpulkan di kantor Desa atau kelurahan, tidak diantar langsung ke rumah warga," ungkapnya.

Selain mekanisme penyaluran, Politikus Golkar ini juga meminta agar Kemensos memberikan pemahaman bahwa bansos ini merupakan hak bagi warga yang menerima dan tidak dipotong oleh aparat yang mengatur. Sebab, kata Ace, banyak oknum aparat yang melakukan praktek pemotongan dan bahkan mampu mengatur data penerima bansos.

"Saya juga menemukan kasus pemotongan oleh para oknum aparat yang mengaku dapat memasukan data penerima bantuan sosial. Kalau tidak diberi, oknum itu mengancam tidak akan mendapatkan bansos lagi. Praktik seperti ini banyak terjadi dalam penyaluran bansos," jelasnya.

Tindakan untuk memotong bansos atas dasar pemerataan, tegas Ace, juga tidak boleh dilakukan oleh RT/RW atau Kepala Desa. Pasalnya, bansos harus diberikan sesuai data.

"Letak persoalannya adalah pada akurasi data penerima bantuan itu. Jika memang bansos itu diberikan kepada pihak yang membutuhkan, tentu tak perlu dipotong untuk kepentingan yang lain," sambungnya.

Karena sudah berulang kali diingatkan dan terjadi, Ace pun meminta agar Kemensos melibatkan pihak kepolisian untuk mengawasi penyaluran bansos supaya tidak disunat.

"Kami sudah beberapa kali menyampaikan kepada Kemensos soal perlunya pengawasan bagi penyaluran bansos itu. Sebetulnya, Kementerian Sosial sudah melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian untuk memastikan bantuan itu tidak disunat. Hal yang penting menurut saya adalah mendorong keberanian warga untuk melaporkan adanya penyelewengan bantuan sosial itu," demikian Ace.