Bagikan:

TANGERANG - Polisi menyebut dua orang pelaku berinisial MHF (24) dan MJJ (15) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) mengatasnamakan Masjid Al-Gophur dan Karang taruna Parigi Tangerang Selatan (Tangsel), mengaku melakukan aksi tersebut karena belajar dari salah satu konten di YouTube.

“Mereka belajar dari YouTube. Mereka menggunakan dalih untuk membantu kegiatan Iduladha pemotongan hewan,” kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, Jumat, 21 Juni.

Kata Bambang, mereka membawa stempel karang taruna Parigi dan kwitansi mengatasnamakan Al-Gophur. Kemudian mereka meminta pungutan ke pedagang-pedagang di kawasan Parigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

“Hari Senin mereka mulai menyebarkan permohon proposal ataupun kwitansi-kwitansi untuk mendukung kegiatan Iduladha. Tapi mengatasnamakan karang taruna,” ujarnya.

Hasil pungli ke pedagang, mereka baru mendapat sekitar puluhan ribu dan digunakan untuk foya-foya.

“Ada yang 20 ribu, ada yang 50 ribu. Bervariasi. Intinya mengatasnamakan DKM masjid,” pungkasnya.