Bagikan:

PALU - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid bergerak cepat merespons keluhan warga soal pungutan liar (pungli) yang dilakukan Lurah Donggala Kodi, Palu, Sulawesi Tengah. Warga yang marah dengan kelakukan lurah, menyegel kantor kelurahan.

Merespons keluhan itu, Wali Kota Palu langsung mencopot lurah yang bersangkutan. Segala aduan yang tak diakomodir oleh lurah jadi pertimbangan keputusan Wali Kota Hadianto Rasyid.

“Saya menegaskan lurah yang bersangkutan akan dicopot. Sekretaris Lurah akan menggantikan posisi lurah hingga lurah definitif ditentukan kemudian,” kata Hadianto dikutip Selasa, 23 Agustus.

“Saya tegaskan seluruh lurah di Kota Palu harus mendengar aspirasi warga dan tidak boleh ada pungli-pungli yang rugikan warga,” sambungnya.

Hadiyanto di masa kepemimpinannya memang membuka layanan aduan warga salah satunya terkait pungli di layanan publik.

“Laporkan via web Lapor Wali Kota jika warga masih temukan adanya pungli-pungli di tempat layanan publik. Saya tidak akan segan-segan untuk tindak tegas para pelaku pungli ini,” kata Hadianto Rasyid.

Keputusan Wali Kota Palu langsung disambut syukur warga. “Hidup wali kota,” teriak warga yang ditemui Hadianto Rasyid.