Umumkan Pengunduran Diri Usai Perenungan Selama Musim Panas, PM Selandia Baru Jacinda Ardern: Politisi Adalah Manusia
PM Selandia Baru Jacinda Ardern. (Wikimedia Commons/US Embassy)

Bagikan:

JAKARTA - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengumumkan akan mengundurkan diri dari jabatannya paling lambat awal Februari, tidak akan mencalonkan diri lagi dalam pemilihan 14 Oktober mendatang.

Pada pertemuan Kaukus tahunan Partai Buruh yang dipimpinnya pada Hari Kamis, PM Ardern mengatakan, "saya tidak lagi memiliki cukup tenaga” untuk melakukan pekerjaan itu. "Sudah waktunya," melansir The Guardian 19 Januari.

"Saya pergi, karena dengan peran istimewa seperti itu datanglah tanggung jawab. Tanggung jawab untuk mengetahui kapan Anda adalah orang yang tepat untuk memimpin dan juga kapan Anda tidak," ujar PM Ardern.

"Aku tahu apa yang dibutuhkan pekerjaan ini. Dan saya tahu bahwa saya tidak lagi memiliki cukup tangki untuk melakukannya dengan adil. Sesederhana itu," tandasnya,

Dikatakan, masa jabatannya sebagai perdana menteri akan berakhir paling lambat 7 Februari.

Mengatakan dirinya adalah manusia, PM Ardern mengatakan sudah saatnya untuk meninggalkan jabatan yang didudukinya sejak tahun 2017 silam.

"Saya manusia, politisi adalah manusia. Kami memberikan semua yang kami bisa selama kami bisa. Dan kemudian tiba saatnya. Dan bagi saya, ini saatnya," urai PM Ardern.

Ardern mengatakan telah melakukan perenungan selama liburan musim panas, apakah dirinya memiliki energi untuk melanjutkan peran tersebut. Dan, ia menyimpulkan tidak bisa lagi melakukannya.

Ardern menjadi kepala pemerintahan wanita termuda di dunia ketika dia terpilih sebagai perdana menteri pada tahun 2017 di usia 37 tahun.

Belum jelas siapa yang akan menggantikannya. Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Grant Robertson yang dianggap calon terkuat untuk menggantikan Ardern mengatakan, dia tidak akan mencari posisi tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, dia berkata, "Saya tidak mengajukan diri untuk menjadi calon pimpinan Partai Buruh."

Kaukus Buruh memiliki waktu tujuh hari untuk mencari pemimpin dan perdana menteri baru yang mendapat dukungan dua pertiga kaukus.

Pemungutan suara kaukus untuk pemimpin baru akan dilakukan dalam waktu tiga hari, pada 22 Januari. Jika tidak ada yang memenuhi ambang batas dukungan di dalam kaukus, kontes kepemimpinan akan jatuh ke tangan anggota Partai Buruh yang lebih luas.