Bagikan:

JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Putri Candrawathi dengan sengaja mengganti pakaian yang lebih seksi saat tiba di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Tujuannya, untuk mendukung skenario pelecehan yang dilakukan Yosua alias Brigadir J.

Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan berkas tuntutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 16 Januari.

Mulanya, jaksa fakta bila Putri Candrawathi mengenakan sweater cokelat dan legging hitam panjang saat tiba di rumah dinas Ferdy Sambo dari Magelang.

Lalu, Putri masuk ke dalam kamar dan mengganti pakaian yang lebih seksi.

"Sesudah berada di dalam rumah sengaja dikondisikan berpenampilan seksi dengan mengganti pakaian lebih seksi," ujar jaksa.

Pakaian yang dipilih yakni piyama atau kemeja hujau bermotif garis hitam. Dengan pakaian seksi itu bertujuan untuk mendukung skenario terjadinya pelecehan seksual.

"Dengan baju kemeja dengan pakaian hijau gari-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam sehingga menjadi penyebab seolah-olah korban kemudian berniat melecehkan atau memperkosa saksi Putri Candrawathi,” kata jaksa.

Adapun, dalam kasus ini, terdakwa Ferdy Sambo menyakini adanya aksi pemerkosaan atau pelecehan seksual yang dilakukan Yosua alias Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

Sehingga, dugaan pelecehan itu selalu disebutnya sebagai dasar di balik tindakannya untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.