Bagikan:

JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawarthi membantah jaksa penuntut umum (JPU) soal menggunakan baju seksi yang dianggap bagian dari skenario pembunuhan Yosua alias Brigadir J.

Menurutnya, pakaian yang digunakan masih sopan. Selain itu, mengganti baju sebelum beristirahat merupakan kebiasaannya.

"Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piyama sebagai bagian dari skenario. Saya berganti pakaian piyama model kemeja dan celana pendek yang masih sopan, dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebutkan jaksa penuntut umum dalam tuntutan dalam tuntutan," ujar Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu, 25 Januari.

Selain itu, Putri juga membantah soal sengaja mengajak Brigadir J untuk ikut ke rumah dinas. Alasannya, ia hanya meminta Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR untuk mengantarnya.

Bahkan, ia mengklaim tak mengetahui bila suaminya, Ferdy Sambo, bakal datang ke rumah dinas. Alasannya, saat itu Putri berada di dalam kamar.

Menambahkan, penasihat hukum Putri, Febri Diansyah menyebut jaksa hanya membuat kesimpulan yang bersifat asumsi. Soal ganti pakaian pun ditegaskan sebagai kebiasaan kliennya.

"Padahal fakta di persidangan menunjukkan bahwa terdakwa berganti pakaian karena merupakan kebiasaan sebelum tidur atau istirahat dan pakaian yang digunakan sebelum diganti adalah pakaian yang telah digunakan sejak pagi dari Magelang," kata Febri.

JPU sebelumnya menyebut Putri Candrawathi dengan sengaja mengganti pakaian yang lebih seksi saat tiba di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Tujuannya, untuk mendukung skenario pelecehan yang dilakukan Yosua alias Brigadir J.

Mulanya, jaksa fakta bila Putri Candrawathi mengenakan sweater cokelat dan legging hitam panjang saat tiba di rumah dinas Ferdy Sambo dari Magelang.

Lalu, Putri masuk ke dalam kamar dan mengganti pakaian yang lebih seksi.

"Sesudah berada di dalam rumah sengaja dikondisikan berpenampilan seksi dengan mengganti pakaian lebih seksi," ujar jaksa.

Pakaian yang dipilih yakni piyama atau kemeja hujau bermotif garis hitam. Dengan pakaian seksi itu bertujuan untuk mendukung skenario terjadinya pelecehan seksual.

"Dengan baju kemeja dengan pakaian hijau gari-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam sehingga menjadi penyebab seolah-olah korban kemudian berniat melecehkan atau memperkosa saksi Putri Candrawathi,” kata jaksa.