JAKARTA - Dari hasil penyidikan Polres Metro Jakarta, tersangka penculikan bernama Iwan Sumarno (42) alias Jacky alias Yudi alias Herman ternyata pernah melakukan percobaan penculikan terhadap korban lainnya, yakni B masih di bawah umur.
"Jadi, korban MA ini bukan korban yang pertama. Sebelumnya di Jalan Industri, Sawah Besar tersangka mencoba merayu seorang anak juga berinisial B. Modusnya pun sama, dengan apa yang dilakukan dengan korban MA," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Kamis, 12 Januari.
Dari keterangan tersangka Iwan, pelaku telah lebih dari tiga kali mengimingi korban lainnya berinisial B.
"Lebih dari 3 kali tersangka mengimingi korban berinisial Bunga. Dengan memberikan uang senilai 2 sampai 5 ribu rupiah dan makanan ringan jenis wafer lebih dari 3 kali kepada korban B," papar Kombes Komarudin.
Selain itu, tersangka merayu korban B, namun korban menolak.
"Calon korban ini orangtuanya sama yakni pengepul barang bekas. Ini dilakukan tersangka Iwan selama berulang kali," ucapnya.
Namun ketika aksi tersangka Iwan tak berbuah hasil, kemudian tersangka akhirnya melakukan pendekatan kepada korban MA dengan pola yang sama.
"Tersangka intens melakukan pendekatan kepada korban MA dengan pola yang sama, mengimingi memberikan mainan, uang dan makanan. Kemudian tersangka berhasil melarikan korban MA selama 28 hari," kata Kombes Komarudin.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat kembali mengungkap motif baru terkait kasus penculikan yang dialami MA (6) di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Motif tersangka melakukan penculikan dari semula sekedar ingin menjadikan anak, kemudian terungkap bahwa tersangka memiliki hasrat seksual terhadap korban MA," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan, Kamis, 12 Januari.
Setelah dilakukan penyidikan secara mendalam, ternyata tersangka penculik bernama Iwan Sumarno (42) alias Jacky alias Yudi alias Herman sempat mengajak korban untuk memuluskan hasrat seksual pelaku.
"Motif yang terungkap dalam kasus ini, yakni tidak hanya sekadar mengajak untuk bekerja. Namun (tersangka) ada hasrat lain (penyimpangan seksual)," katanya.