JAKARTA - Hasil penyelidikan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat terhadap Niawati (26) alias N, tersangka pembuang mayat bayi di bak sampah kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, ternyata bayi tersebut sempat hidup saat dilahirkan di dalam kamar mandi.
"Hasil otopsi mayat bayi yang kami terima, bayi sempat hidup. Namun karena panik, bayi disiram dengan air oleh tersangka. Hasil otopsi ada genangan air di rongga dada akibat disiram oleh tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, Kamis, 12 Januari.
Dari hasil pendalaman penyidik, tersangka melakukan praktik aborsi pada Minggu, 8 Januari, dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Kemudian bayi tersebut dibuang pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
"Tersangka membungkus dengan potongan handuk dan membuang di tempat sampah. Ditemukan oleh pemulung dan dilaporkan ke masyarakat sekitar," katanya.
Dalam aksinya, N melakukan upaya aborsi dengan meminum ramuan obat. Kemudian tersangka melakukan (aborsi) di dalam kamar mandi sebuah rumah tempat tersangka bekerja.
"Tersangka merupakan ART yang baru bekerja 2 minggu," ucapnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, Niawati (26) wanita muda asal Jawa Barat hanya dapat menyesali perbuatannya di Polres Metro Jakarta Pusat. Wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) itu tega menggugurkan kandungan dengan menenggak obat penggugur kandungan bermerk Cytotec Misoprosol.
Dari keterangan tersangka Niawati, dirinya membeli obat melalui penjualan online yang telah ditelusurinya.
"Beli di Lazada, (saya) beli satu paket isinya 18 butir. (beli) dengan harga Rp1.250.000," kata Niawati kepada VOI saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis, 12 Januari.