Bagikan:

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat kembali mengungkap motif baru kasus penculikan yang dialami MA (6) di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Motif tersangka melakukan penculikan dari semula sekadar ingin menjadikan anak, kemudian terungkap bahwa tersangka memiliki hasrat seksual terhadap korban MA," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan, Kamis, 12 Januari.

Setelah dilakukan penyidikan secara mendalam, ternyata tersangka penculik bernama Iwan Sumarno (42) alias Jacky alias Yudi alias Herman sempat mengajak korban untuk memuluskan hasrat seksual pelaku.

"Motif yang terungkap dalam kasus ini, yakni tidak hanya sekadar mengajak untuk bekerja. Namun (tersangka) ada hasrat lain (penyimpangan seksual)," katanya.

Selain motif pelecehan seksual, hasil visum yang diterima Polres Metro Jakarta Pusat dari RS Polri Kramat Jati ditemukan bahwa MA juga mendapatkan kekerasan fisik.

"Dari hasil visum yang kami terima, telah terjadi tindak kekerasan (terhadap MA). Dari hasil visum, terdapat luka memar pada pinggul sebelah kiri. Ini diakui oleh tersangka," ujarnya.

Polres Metro Jakarta Pusat juga berharap kondisi kesehatan korban MA kembali pulih.

"Kami masih menunggu tim yang melakukan pendampingan terhadap korban. Kami harap korban dapat pulih dari traumanya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, MA (6) korban penculikan Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi saat ditemukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, dalam kondisi lusuh di dalam gerobak.

Keduanya, MA dan (tersangka) Iwan ditemui di pinggir Jalan Raya Ciledug, Tangerang, Senin 2 Januari.

MA, diculik Iwan pada Rabu 7 Desember 2022. Pada saat itu MA mengenakan pakaian motif kembang-kembang berwarna biru muda. Saat anggota Polres Metro Jakarta Pusat menemukan korban, MA masih mengenakan pakaian yang sama.

"Sebelumnya kondisi cukup memprihatinkan (saat ditemukan). Kemudian dengan pakaian, ini pakaian yang sama sejak korban diambil (diculik)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada VOI di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari.

Selama hampir 1 bulan, MA tidur di gerobak milik pelaku dan di emperan jalan. Kemudian korban dibawa RS Polri Kramat Jati.

Selanjutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatensi pengusutan kasus penculikan tersebut. Jenderal bintang empat itu memerintahkan jajarannya untuk mengembalikan kecerian MA. Dia menyebut, seluruh biaya perawatan ditanggung Korps Bhayangkara.