Bagikan:

KALSEL - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin mengeluarkan surat edaran larangan memainkan lato-lato di lingkungan sekolah. Permainan anak khas Palu ini juga dilarang dibawa ke sekolah.

"Benar, baru saja surat edaran itu kami keluarkan," ujar Kepala Disdik Kota Banjarmasin Nuryadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu 11 Januari.

Menurut dia, surat edaran yang dikeluarkannya berisi pelarangan penggunaan lato-lato di satuan pendidikan, dari tingkat TK, SD dan SMP di bawah naungan Disdik Kota Banjarmasin.

"Surat edaran ini kita tujukan kepada pengawas pembina sekolah dan orang tua peserta didik," ujar Nuryadi.

Di menyampaikan, seiring viralnya permainan lato-lato ini di kalangan siswa, tetapi tidak sesuai pada tempatnya, hingga berdampak negatif.

Hal yang negatifnya, kata Nuryadi, bising atau mengganggu kenyamanan dalam belajar, cedera fisik, sampai kerusakan sarana dan prasarana di sekolah.

"Karena Disdik memberikan perhatian khusus terkait ini, untuk meminimalisir dampak negatif tersebut," tuturnya.

Nuryadi menyampaikan dua instruksi terkait pelarangan permainan lato-lato ini, yakni, pertama menginstruksikan satuan pendidikan untuk membuat edaran tertulis yang bersifat persuasif kepada peserta didik masing-masing.

"Ini untuk melarang peserta didik membawa permainan lato-lato ke sekolah," ujarnya.

Sedangkan instruksi kedua darinya, kata Nuryadi, menghimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi dan memastikan keamanan anak-anaknya dalam melakukan aktivitas bermain lato-lato.

"Agar mereka tidak membahayakan diri sendiri, orang lain dan sekitarnya," imbuhnya.

Menurut dia, dibuatnya surat edaran ini karena melihat kenyataan di lapangan atau di sekolah, para siswa banyak yang bermain lato-lato, hingga berdampak terganggunya proses belajar mengajar.