Larangan Lato-lato di Sekolah Pesisir Barat, Diskominfo: Takut Disalahgunakan untuk Alat Tawuran
Anak-anak membawa mainan lato-lato. (Antara-Zuhdiar)

Bagikan:

LAMPUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, melarang siswa di daerah itu membawa mainan lato-lato ke sekolah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Pesisir Barat Suryadi mengatakan, larangan tersebut disampaikan melalui surat edaran bernomor 420/13/IV.01/2023.

"Pak Kadis Pendidikan menyampaikan, termasuk kami Kominfo, dasar mengambil kebijakan itu tentunya, yang pertama takut mengganggu aktivitas belajar di sekolah," kata Suryadi saat diwawancarai, Kamis 12 Januari, disitat Antara.

Dia bilang, larangan membawa lato-lato di lingkungan sekolah agar siswa fokus untuk belajar.

"Karena mungkin namanya anak-anak bisa dimainkan di saat jam belajar, yang kedua takut disalahgunakan untuk alat tawuran atau keributan antara siswa," ujar Suryadi.

Dia mengatakan, hal-hal itulah yang mendasari Disdik setempat mengeluarkan larangan membawa lato-lato di lingkungan sekolah.

Menurut dia, imbauan tersebut ditujukan ke semua sekolah SD sampai SMP untuk tidak membawa lato-lato di lingkungan sekolah, dan berharap agar guru-gurunya yang meneruskan imbauan ini dan menertibkannya.

Lato-lato merupakan permainan tradisional. Permainan ini berasal dari Amerika Serikat sudah lebih dulu digandrungi masyarakat pada 1960-an lalu mulai populer tahun 1970an.

Di Indonesia sendiri, permainan lato-lato mulai populer pada tahun 1990an dan terkenal dengan sebutan lato-lato atau nok-nok, sedangkan permainan lato-lato dalam bahasa Inggris disebut dengan clackers.

Pada awal kemunculannya, lato-lato terbuat dari material kaca dan cara bermainnya dianggap berbahaya.

Hingga kemudian, material pembuatan lato-lato diganti menjadi berbahan plastik.