JAKARTA - Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jawa Barat melarang seluruh murid membawa mainan yang tidak berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar. Artinya termasuk lato-lato juga dilarang keras bisa masuk ke sekolah.
"Untuk mencegah kondisi yang tidak diinginkan, Dinas Pendidikan mengeluarkan edaran yang melarang membawa mainan yang tidak berkaitan dengan proses KBM (kegiatan belajar mengajar) di sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar di Kota Bandung, Selasa 10 Januari dinukil Antara.
Ia mengatakan bahwa mainan lato-lato yang sedang populer di kalangan anak-anak tidak boleh dimainkan selama kegiatan belajar mengajar di sekolah, tetapi boleh dimainkan di luar lingkungan sekolah.
Hikmat juga menyampaikan pentingnya warga satuan pendidikan dan orang tua peserta didik bersama-sama mengawasi penggunaan mainan oleh anak-anak.
"Juga perlu bijak dalam memainkannya, sehingga tidak mengganggu orang lain. Tentu boleh dimainkannya di tempat yang semestinya,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Tantan Surya Santana mengatakan bahwa sekolah tidak melarang siswa memiliki lato-lato, tetapi hanya melarang penggunaan mainan itu selama kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Bukan hanya lato-lato, tapi seluruh permainan, baik konvensional maupun digital, baiknya memang dimainkan di luar sekolah saja," kata Tantan.