Bagikan:

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko didampingi Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani memimpin rapat koordinasi terkait perkembangan terkini proses hukum tragedi Kanjuruhan, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu 11 Januari.

Rapat Koordinasi dihadiri Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjend Pol Djuhandhani Rahardjo, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, Deputi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo, dan Ketua Kompolnas Irjen Pol (Purn) Dr. Benny Jozua Mamoto.

“Pertemuan hari ini menindaklanjuti audensi tokoh aremania dan keluarga korban Kanjuruan ke KSP pada Kamis 5 Januari lalu. Saat itu saya berjanji akan mengundang Kepolisian, Kejagung, dan Kemenko Polhukam untuk mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan,” kata Moeldoko usai rapat.

Tuntas

Panglima TNI 2013-2015 ini meyakinkan semua pihak terutama kepada keluarga korban Kanjuruhan dan suporter Arema, bahwa seluruh aparat memiliki semangat yang sama untuk mempercepat penuntasan kasus tragedi Kanjuruhan Malang yang terjadi pada 1 Oktober 2022. “Saya pastikan aparat tidak pernah ragu untuk menuntaskan kasus Kanjuruhan,” tegasnnya.

Moeldoko foto bersama usai membahas penuntasan tragedi Kanjuruhan. (IST)
Moeldoko foto bersama usai membahas penuntasan tragedi Kanjuruhan. (IST)

Ia juga menekankan kepada aparat untuk mengambil langkah cepat dengan tetap memegang asas keadilan dalam penuntasan kasus yang merenggut nyawa 135 jiwa tersebut. Terlebih, lanjut Moeldoko, Presiden Joko Widodo telah berjanji pemerintah akan melakukan investigasi tuntas dan menjalankan proses hukum yang berlaku.

“Jangan sampai menimbulkan kekecewaan kembali di masyarakat. Untuk itu penuntasan kasus ini harus benar-benar jalan dan mempertimbangkan segala aspek. Baik itu terkait pasal yang didakwakan, jumlah tersangka, atau soal restitusi. Sehingga tidak ada lagi persepsi publik bahwa kasus ini tidak mendapat atensi,” seru Moeldoko.

Kepala Staf Kepresidenan ini menilai, kasus tragedi Kanjuruhan di Malang bukan hanya sekedar persoalan hukum, namun juga masalah sosial yang menyangkut kepentingan masyarakat. “Kasus ini luar biasa. Jadi harus dilihat secara luas. Jangan sampai lambatnya penuntasan kasus menyebabkan terjadinya konflik sosial,” ujarnya.

Moeldoko juga dengan tegas berpesan kepada semua pihak untuk tidak mencoba-coba menunggangi kasus tragedi Kanjuruhan demi kepentingan pribadi atau kelompok. “Jangan coba-coba mendompleng situasi ini, agar penyelesaian kasus ini benar-benar bersih dan jernih,” pungkas Moeldoko.