JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta Polri mencopot Yulius Bambang Karyanto alias YBK dari jabatannya karena terlibat kasus narkoba.
"Kita minta pimpinan Polri mencopot jabatannya karena dia telah menurunkan harkat dan martabat serta citra Polri di tengah masyarakat," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis, Minggu 8 Januari.
Dia mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan Internal (Divpropam) Polri segera memberikan rekomendasi agar Kombes YBK segera dicopot.
Kombes YBS diketahui menjabat anggota Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri
"Dia juga harus diberikan sanksi etik yang tegas atas keterlibatannya dalam narkoba," tuturnya.
Edi menyampaikan, Lemkapi juga mengapresiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang tidak ragu menangkap anggota kepolisian yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Beberapa waktu lalu, mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa juga diringkus terkait kasus narkoba.
"Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sangat tegas. Siapa saja yang terlibat termasuk perwira menengah Polri sekalipun bakal ditangkap jika terbukti terlibat narkoba," ujar Edi.
BACA JUGA:
Menurut Edi, tindakan tegas Polda Metro Jaya ini sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar para Kapolda tidak ragu menindak anggota Polri jika terlibat narkoba.
"Kami melihat ini bukti transparansi Polri menangani berbagai kasus narkoba," tandasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes YBK atas dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 6 Januari.
Barang bukti yang disita adalah dua kemasan sabu-sabu dengan berat 0,5 gram dan 0,6 gram.