JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mempertanyakan profesionalitas PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dalam mengelola Taman Ismail Marzuki (TIM) yang kini telah direvitalisasi.
Hal ini merespons kasus kemalingan helm salah satu pengunjung TIM yang viral di media sosial. Korban yang kehilangan barang ini merasa pihak pengelola lepas tangan meski sudah melaporkan kasus ini.
“Sangat disayangkan masalah kehilangan helm saja bisa sampai ramai di media sosial karena masyarakat gak puas dengan penanganan Jakpro sebagai pengelola TIM. Patut dipertanyakan profesionalitas Jakpro,” kata Anggara kepada wartawan, Selasa, 10 Januari.
Ara mendesak Jakpro untuk segera melakukan perbaikan manajemen pengelolaan Pusat Kesenian Jakarta (PKJ) TIM. Jakpro harus melakukan evaluasi dan permintaan maaf alih-alih saling lempar tanggung jawab.
"Kalau kelola keamanan parkir saja tidak bisa bagaimana kelola unsur TIM yang lainnya? Di sana ada banyak gedung pertunjukan dan fasilitas lainnya.,” tambahnya.
Anggara mengungkapkan, buruknya pengelolaan TIM yang tampak dari kasus ini tidak sejalan dengan anggaran yang dikeluarkan dalam APBD. Pada tahun 2023, DKI menggelontorkan modal atau publik service obligation (PSO) Rp134 Miliar kepada PT Jakpro.
“Apalagi kita menganggarkan belanja besar kepada Jakpro untuk operasional pengelolaan. Kalau tidak bisa profesional, kami akan tinjau ulang posisi Jakpro sebagai pengelola,” tegasnya.
BACA JUGA:
Ramai dibahas di media sosial soal pencurian helm di TIM yang kini telah direvitalisasi. Salah satu pengguna TikTok menceritakan pengalamannya yang kehilangan helm saat memarkirkan sepeda motor di basement TIM.
Dia sempat melaporkan kejadian ini ke salah satu petugas parkir. Sang petugas malah mengaku telah banyak kasus kehilangan helm di TIM.
"Gue ngobrol tuh sama yang jaga kan. Lalu dia bilang, pokoknya tiap ada event, selalu ada yang kehilangan. Ada orang yang rumahnya di Bogor, helmnya kehilangan. Ada karyawan kemalingan. Habis itu yang kocak, ada anggota kepolisian yang kemalingan," kata salah satu akun TikTok, dikutip Selasa 10 Januari.
Korban kemalingan helm ini bertemu dengan pihak pengelola, pegawai Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) Parking, anak perusahaan PT Jakpro yang kini mengelola TIM setelah direvitalisasi. Pihak Jakpro mengaku bahwa mereka mengelola seluruh kawasan kecuali area gedung Teater Besar, di mana basement parkir berada di bawah gedung tersebut.
"Mereka ngejelasin bahwa kalau di TIM itu pengelolanya ada dua, ada Jakpro satu komplek dan bangunan-bangunannya, kecuali teater besar Jakarta yang dikelola sama Dinas Kebudayaan atau KPP, sebutnya. Karena gue merasa diskusinya itu mereka mulai mau lepas tanggung jawab nih karena beda pengelolaan," paparnya.
Namun, pihak kawasan pengendalian parkir (KPP) Dinas Kebudayaan yang kemudian hadir dalam perbincangan itu menegaskan urusan parkir di TIM mencakup tugas Jakpro.
"Mereka datang bikin statement bahwa janjian kerja sama antara Jakpro dan KPP ini itu tidak meliputi parkir, pokoknya nggak ada urusan. Parkir murni dipegang Jakpro melalui JUP Parking," pungkasnya.