Janji Tak Ada Komersialisasi di Taman Ismali Marzuki, Anies Buat Unit Pengelola Sendiri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/FOTO: Diah Ayu-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjamin Taman Ismail Marzuki (TIM) tidak akan dioperasikan secara komersial oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) meskipun telah direvitalisasi.

Sebab, Anies membentuk unit pengelola TIM di bawah perusahaan Jakpro yang terpisah dengan kegiatan komersial BUMD milik Pemprov DKI tersebut.

Hal ini Anies sampaikan dalam pembukaan publik TIM dan pagelaran perdana Graha Bhakti Budaya setelah beberapa tahun ditutup sebagai dampak revitalisasi.

"Ke depannya ada sendiri di bawah Jakpro, terpisah dari unit komersial Jakpro. Unitnya sendiri, khusus untuk mengelola TIM sehingga dia tidak tercampur dengan aktifitas usaha Jakpro yang lain," kata Anies di TIM, Jakarta Pusat, Jumat, 23 September.

Anies menjelaskan alasan dirinya menyerahkan pengelolaan TIM yang telah direvitalisasi bukan kepada Dinas Kebudayaan melainkan PT Jakpro.

Menurut Anies, BUMD tidak dituntut oleh pemerintah sebagai perusahaan pencari profit. Dalam hal pengelolaam TIM, Jakpro ditugaskan Anies untuk mengembangkan potensi kebudayaan di Jakarta, ditunjang dengan sarana yang lebih modern.

"Jadi ini adalah komitmen pemerintah dan saya harap ini bisa dijaga. Tolong dijaga komitmen negara untuk mengalokasikan negara bagi kegiatan budaya. Sebagaimana kita mengalokasikan yang cukup untuk kegiatan transportasi, kegiatan pembangunan rumah, kan itu yang bangun BUMD juga bukan? Tidak dikejar untuk cari untung tapi cari manfaat, nah ini untuk bidang kebudayaan," papar Anies.

Polemik revitalisasi TIM

Sejak TIM mulai direvitalisasi, sejumlah seniman yang tergabung dalam Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (FSPTIM) menyuarakan keresahan mereka.

FSPTIM mengkhawatirkan kenaikan harga sewa gedung hingga budaya komersialisasi yang nantinya bakal tumbuh di kawasan tersebut. Hal ini sempat menjadi perhatian DPRD DKI.

Pembahasan selisih paham revitalisasi TIM buntu di DPRD DKI, sehingga DPR mesti memanggil Gubenrur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mendengarkan duduk perkara.

Polemik ini juga membuat DPR RI turun tangan. komisi X DPR RI sempat memanggil Anies pada 27 Februari 2020 untuk meminta klarifikasi terkait potensi komersialisasi di TIM. Dalam pertemuan tersebut, Anies berjanji bahwa Jakpro tak akan mengomersialisasi kawasan TIM.