JAKARTA - Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (FSPTIM) tetap mengkhawatirkan komersialisasi TIM setelah revitalisasi. Meskipun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim TIM tidak akan menjadi objek komersialisasi.
Perwakilan FSPTIM, Mogan Pasaribu membeberkan, pihaknya mendapat informasi kalau harga sewa gedung pertunjukan Graha Bhakti Budaya mencapai ratusan juta rupiah. Tarif ini dipatok oleh BUMD PT Jakarta Propertindo selaku pengelola TIM.
"Telah santer menjadi pembicaraan, gedung Graha Bahkti Budaya yang baru, konon sewanya dipatok dengan tarif Rp 185 juta per delapan jam," kata Mogan dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu, 24 September.
Menurut Mogan harga sewa tersebut sangat tidak masuk akal. Meskipun, saat ini Graha Bhakti Budaya telah dibangun ulang dengan fasilitas yang lebih modern.
"Sementara itu, disebut-sebut gedung kesenian itu akan dibuka pula untuk acara pesta perkawinan, perayaan ulang tahun partai politik, dan sebagainya, yang tidak berkenaan dengan urusan kesenian," ungkap Mogan.
Maka dari itu, FSPTIM tidak menerima terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penugasan Kepada PT Jakarta Propertindo untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki.
Pergub ini memberi kewenangan kepada PT Jakpro untuk merancang, membangun, dan mengelola kawasan TIM selama 28 tahun. Yang jadi masalah, Mogan menyebut Jakpro tidak melibatkan kalangan seniman dalam proses perencanaan pembangunan hingga pengelolaan TIM.
"Pergub ujug-ujug dan sembrono yang penyusunannya tidak melibatkan kalangan seniman yang paham betul ikhwal kesalahan masa lalu dalam penanganan TIM, dan paham betul apa yang sesungguhnya mereka butuhkan," ucap dia.
Kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa TIM yang telah direvitalisasi ini bukan tempat mencari keuntungan bagi jajarannya.
BACA JUGA:
Meskipun saat ini TIM dikelola oleh PT Jakarta Propertindo, Anies menyebut bahwa BUMD milik Pemprov DKI ini tidak melakukan komersialisasi dalam pengoperasional pusat kesenian dan kebudayaan tersebut.
Hal ini Anies sampaikan dalam pembukaan publik TIM dan pagelaran perdana Graha Bhakti Budaya setelah beberapa tahun ditutup sebagai dampak revitalisasi.
"Ini adalah sebuah fasilitas seni yang dikelola oleh BUMD yang tidak ditujukan untuk mencari keuntungan. Karena, badan usaha milik pemerintah lah yang bisa menjalankan kegiatan untuk tujuan kemashalatan masyarakat yang dijalankan masyarakat dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang baik, tapi tidak sebagai tempat untuk mencari untung," ucap Anies di TIM, Jakarta Pusat, Kamis, 23 September.