Menyangsikan Komitmen Anies Tak akan Komersialisi Hasil Revitalisasi TIM
Ilustrasi kawasan TIM setelah revitalisasi (dok. Jakpro)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan DPRD DKI membahas rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Retribusi Daerah. 

Dalam raperda tersebut, Fraksi PSI DPRD DKI menemukan fakta bahwa ada kenaikan retribusi (harga sewa) pada salah satu gedung teater di Taman Ismail Marzuki (TIM). 

"Kami menemukan bahwa dalam raperda ini tarif pemakaian gedung Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (PKJ-TIM) untuk pertunjukan seni meningkat dua kall lipat dari nilai tarif dalam perda retribusi daerah sebelumnya," tutur Anggota Fraksi PSI Vianni Limardi di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Maret. 

Vianni mencontohkan, kenaikan tarif dua kali lipat tersebut ada pada Gedung Teater Besar (Teater Jakarta). Gedung ini merupakan desain baru yang tidak termasuk dalam revitalisasi TIM saat ini. Kapasitas gedung yang dibangun tahun 2000-an ini sebanyak 1.200 kursi. 

Dalam Perda No. 1 Tahun 2015, harga sewa Teater Besar ditetapkan sebesar Rp30 juta perhari. Sementara, Vianni menyebutkan rancangan perda baru menetapkan harga sewa mencapai Rp60 juta/hari. 

"Bahkan, dalam raperda ini, tarif pemakaian gedung untuk akhir pekan juga dibedakan, lebih mahal sekitar 25 - 50 persen dari hari biasa. Contohnya, tarif akhir pekan untuk pemakaian gedung teater besar ditetapkan sebesar Rp75 juta per hari," jelas dia. 

Vianni mengutip kembali ucapan Anies dalam rapat bersama anggota Komisi X DPR RI pada 27 Februari lalu. Vianni bilang, Anies secara tegas pernah mengatakan bahwa pengelolaan TIM pasca-revitalisasi bukan untuk kepentingan komersial. 

"Ini (TIM) bukan tempat cari uang. Kalau Pemprov mau cari uang, naikkan PBB lebih mudah daripada mencari uang lewat biaya sewa fasilitas TIM Lalu apakah komersial? Sama sekali tidak,"

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

"Untuk itu, kami minta agar besaran tarif ini ditinjau dan direvisi kembali," lanjut dia. 

Di tempat yang sama, Anies menjawab pertanyaan kenaikan harga sewa Teater Besar. Kata dia, perubahan tarif retribusi sewa gedung di Taman Ismail Marzuki difungsikan untuk mengurangi ketimpangan harga dengan gedung-gedung yang dimiliki swasta agar lebih sejajar. 

Kemudian, Anies mengklaim bahwa harga sewa gedung teater yang terlalu rendah akan mengalihfungsikan ruang tersebut sebagai pertunjukan seni. 

"Retribusi gedung yang terlalu rendah menyebabkan frekuensi pemakaian gedung pada perkembangannya banyak yang tidak ada kaitannya dengan Kesenian atau Kebudayaan," kata Anies. 

Sebagai informasi, persoalan gedung-gedung pertunjukan di TIM dipermasalahkan ketika kawasan tersebut tengah direvitalisasi. 

Sejumlah seniman yang tergabung dalam Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (FSPTIM) mengkhawatirkan kenaikan harga sewa gedung dan budaya komersialisasi yang nantinya bakal tumbuh di kawasan tersebut.