Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sepertinya sedang kecanduan memainkan aplikasi TikTok. Sampai ketika ditanya soal isu masalah DKI, ia malah mengajak main TikTok. 

Anies pertama kali bermain TikTok pada Rabu, 20 Februari kemarin. Sebelum menggelar rapat paripurna, ia diajak oleh angggota DPRD DKI bermain aplikasi perekam video yang dipoles dengan lagu tersebut. 

Dalam video yang diunggah oleh Ketua Fraksi Gerindra Rani Mauliani, Anies memperagakan joget Dj Tari Ubur-ubur. Video ini juga diunggah di akun Instagram Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. 

Karena baru pertama kali bermain, tangan Anies tampak kaku ketika meniru gerakan dari Rani. Namun, raut mukanya tampak gembira dan mencoba melancarkan gerakannya. 

Ternyata, Anies malah kerasan bermain TikTok. Malam tadi, dalam siaran langsung Mata Najwa, Anies kembali memainkan gerakan lagu khas TikTok. Ia bermain bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prabowo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

Hingga siang ini, masih terngiang-ngiang dalam pikiran Anies soal keseruan dirinya bermain TikTok. Sebab, ketika wartawan meminta tanggapannya soal polemik penolakan komersialisasi revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Anies tak mau menjawab dan malah mengajak bermain TikTok. 

"Kita TikTok dulu saja," tutur Anies sambil tersenyum sebelum memasuki mobil di GOR Universitas Negeri Jakarta, Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Kamis, 20 Februari.

Sebenarnya, pertanyaan soal revitalisasi TIM sudah pernah ditujukan kepada Anies pada Rabu, 19 Februari. Ketika diminta konfirmasi soal rencana pemanggilan Anies oleh Komisi X DPR RI atas kasus penolakan komersialisasi revitalisasi TIM, Anies juga enggan menjawab. 

Padahal, Anies hanya tinggal menjawab apakah dirinya akan memenuhi pemanggilan DPR atau tidak. "Cukup, thank you," ucap Anies selepas rapat paripurna di Gedung DPRD DKI. 

Sebagai informasi, seniman yang tergabung dalam Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (FSPTIM) tak ingin ada komersialisasi dalam revitalisasi TIM yang dikelola oleh BUMD PT Jakarta Propertindo (JakPro). 

FSPTIM tak percaya bahwa JakPro tak mengambil keuntungan setelah menggarap proyek revitalisasi TIM. Demi menyuarakan tuntutan, para seniman tersebut melapor ke Komisi X DPR RI. 

Juru Bicara FSPTIM, Tatan Daniel, bilang, pada dasarnya JakPro adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI. Sudah jelas, menurutnya, JakPro akan mencari keuntungan dari biaya penyertaan modal daerah (PMD) pembangunan revitalisasi TIM yang berasal dari APBD DKI. 

"Kami tolak Jakpro nyari duit di sini (TIM). Di sini adalah ruang ekspresi untuk para seniman. Kalau bakal dibangun hotel, cafe, maka orang borjuis Jakarta jadi pada nongkrong di sini," kata Tatan. 

FSPTIM meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 63 Tahun 2019. Pergub ini menugaskan JakPro untuk mengerjakan revitalisasi TIM. Selain itu, JakPro juga diamanatkan mengelola Prasarana dan Sarana PKJ TIM selama 28 tahun. 

"Kalau masih ada di Pergub, kami bakal gugat ke pengadilan," tegas dia.