Bagikan:

JAKARTA - Terdakwa Bharada Richard Eliezer menyebut Ferdy Sambo mengokang dua jenis senjata api (senpi) yang berbeda di rangkaian penembakan Brigadir J. Satu di antaranya ditembakan ke arah kepala belakang Brigadir J.

"Dua kali (kokang senjata api) Bapak. Sekali pistol yang waktu maju pertama (tembak Brigadir J, red), yang kedua pada saat menembak ke atas TV, Bapak, dikokang lagi," ujar Bharada E dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Januari.

Bharada E pun mulai merinci dua kokangan Ferdy Sambo itu. Semuanya terjadi usai ia nemenbak Brigadir J tiga sampai empat kali.

Saat itulah, Ferdy Sambo maju lalu mengokang senjatanya dan menembak Brigadir J tepat di kepala belakang.

Kemudian, eks Kadiv Propam itu disebut langsung berjongkok dan mengambil senjata HS-9 milik Brigadir J.

Ia pun menembak ke arah dinding di atas tangga. Lalu, ke arah dinding di dekat TV.

"Siap baru pas balik arah dari nembak ke atas tangga, kan balik arah tuh Pak FS ke atas TV nembak, nah itu pas pegang senjata dikokang lagi (senjatanya), Bapak. Itu saya lihat sudah (pakai senpi) HS," ungkap Richard.

Terpisah, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyebut Sambo memakai dua jenis senpi saat peristiwa penembakan Brigadir J.

"Itu dari dua senjata yang berbeda. Tolong diperhatikan ya tadi disampaikan itu senjata yang pertama itu adalah yang menembak almarhum Yosua, kemudian kokang yang kedua itu tembakan tembok itu senjata HS milik almarhum," kata Ronny.