JAKARTA - Hasil visum sementara terhadap korban penculikan bernama Malika Anastasya (6) di Sawah Besar, Jakarta Pusat, ditemukan adanya kekerasan fisik di tubuh korban. Saat ini, korban masih menjalani perawatan dan pendampingan psikologi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, bahwa hasil visum yang telah didapatkan hari ini, disini memang tidak ditemukan terjadi kekerasan seksual terhadap Malika.
"Tetapi terdapat kekerasan fisik berupa adanya sentilan terhadap bibir terhadap Malika dan juga kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang. Ini masih kita gali ya, tetapi masih berupa analisa sementara yaitu apabila tidak menuruti perintah daripada pelaku ya maka kekerasan itu dialami," kata Kombes Zulpan kepada wartawan, Selasa, 3 Januari.
Kombes Zulpan menambahkan, hasil visum tentunya merupakan hasil secara ilmiah yang tidak terbantahkan dan menjadi alat bukti dalam penyidikan dan dalam persidangan nanti.
"Inilah yang mendasari penetapan pasal dan juga nanti penetapan status tersangka dari pelaku, polda metro jaya sesuai dengan arahan dari pimpinan polda metro jaya bapak kapolda akan melakukan penegakkan hukum yang tegas dan berkeadilan sesuai dengan fakta hukum yang ada," katanya.
BACA JUGA:
Zulpan menjelaskan, saat ini Malika memang ditempatkan di RS Polri ini sampai dengan kondisi kesehatannya dan proses pemulihan terhadap traumanya.
"Karena selama 28 hari mendapat tekanan-tekanan fisik dan kekerasan sesuai dengan hasil visum yang kita terima dari tim dokter. Dia dipekerjakan selama 28 hari ini oleh pelaku dan ikut di dalam gerobaknya itu ya. (korban) ikut memulung mencari mata pencaharian," ujarnya.