JAKARTA – Polsek Tambora Jakarta Barat mengungkapkan bahwa D (50), pria pencuri gerobak sampah yang mengenakan seragam UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta ternyata bukan pekerja dari dinas tersebut.
"Dia gelandangan," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 3 Januari.
"Pengakuan pelaku, dia punya kaos UPK Badan Air nemu (menemukan-red) di samping Kali," tambahnya.
Lebih lanjut, Kompol Putra juga mengatakan, bahwa pelaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian gerobak sampah. Yang kedua kalinya di samping pos RW 15, Kelurahan Tanah Sereal, Tambora. Yang pertama di Tanah Sereal.
"Dua sudah dua kali mencuri gerobak sampah. Pencurian gerobak sampah pertama dilakukan di kawasan Pademangan Barat dan di Kelurahan Tanah Sereal, Tambora," katanya.
Kepolisian telah menyita kaos seragam UPK Badan Air Dinas LH Provinsi DKI Jakarta untuk dijadikan barang bukti. Seragam itu diamankan di Polsek Tambora agar tidak disalahgunakan lagi untuk modus pencurian.
BACA JUGA:
Selanjutnya untuk kasus pencurian gerobak sampah yang dilakukan pelaku berinisial D, hasil keputusan bersama pengurus RW dan tokoh agama sepakat memaafkan pelaku.
Bersama Babinsa, pengurus RW dan tokoh agama setempat, bermusyawarah dan sepakat untuk tidak melanjutkan tindak pidana ini ke ranah hukum.
"Setelah musyawarah warga, tindak pidana ini diselesaikan melalui restorative justice. Pelaku kami kembalikan ke keluarganya," ujarnya.