Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menerjemahkan arahan Presiden RI Joko Widodo mengenai program penanganan stunting dengan mengakselerasikannya melalui skema digital penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

"Pemanfaatan layanan digital nasional dalam penanganan stunting menjadi hal yang mutlak dilakukan. Dalam arsitektur SPBE terdapat skema manajemen pengetahuan di mana inovasi penanganan stunting bisa dibagi pakai oleh daerah lain," kata Azwar Anas dilansir ANTARA, Senin, 2 Januari.

Hal tersebut disampaikan Menteri PAN-RB usai Rapat Terbatas Percepatan Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak melalui SPBE bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.

Dia menjelaskan, dalam rapat terbatas tersebut, Presiden Jokowi telah memberikan arahan kepada para menteri mengenai perhatiannya soal penanganan stunting karena berkaitan dengan masa depan generasi Indonesia.

"Indonesia Emas 2045 di antaranya harus disiapkan, termasuk dengan menuntaskan masalah stunting," ucap Anas.

Presiden Jokowi, lanjut Anas, juga telah secara cermat mendesain tata kelola birokrasi untuk penanganan stunting.

"Siapa mengerjakan apa, cascading-nya jelas, pohon kinerjanya seperti apa, sudah terpetakan. Dengan sentuhan digital, kami yakin penanganan stunting bisa diakselerasi," tuturnya.

Dia menyebut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional yang telah terbit menjadi pendorong yang luar biasa untuk mengejar peningkatan digitalisasi pemerintah di semua lini, termasuk dalam hal penanganan stunting.

"Hingga 2021, prevalensi stunting di Indonesia sebesar 24,4 persen. Pemerintah menargetkan prevalensi stunting turun menjadi 14 persen pada 2024," ujarnya.

Anas mengatakan bahwa saat ini telah dipetakan kabupaten/kota dengan tingkat prevalensi stunting tertinggi yang ditautkan dengan tingkat kematangan SPBE-nya.

"Jadi, sekarang dalam proses dipadukan, mana kabupaten/kota dengan prevalensi stunting tinggi dan mana yang tingkat kematangan SPBE-nya cukup baik karena nanti penanganan stunting akan di-drive dengan pendekatan digital biar efektif," katanya.

Dari situ, lanjut Anas, lembaganya menargetkan 50 hingga 100 kabupaten/kota terpilih akan menerapkan program penanganan stunting berbasis digital. "Contoh-contoh baik inovasinya sudah disiapkan, seperti dari Sumedang yang nanti direplikasi," ucapnya.

MenPAN RB menyebut Kementerian PAN-RB juga telah melakukan simulasi tata kelola birokrasi penanganan stunting di daerah, termasuk intervensi tambahan nutrisi yang ideal.

"Jadi ketersediaan anggaran di masing-masing kabupaten/kota untuk penanganan stunting akan masuk dalam penilaian Indeks Reformasi Birokrasi yang setiap tahun dievaluasi Kementerian PAN-RB. Jadi, daerah yang memiliki program stunting secara baik, Indeks Reformasi Birokrasi-nya akan mendapat poin tambahan," katanya pula.

Untuk memberi dampak ke ekonomi lokal, tambah Anas, maka intervensi nutrisi tersebut harus pula berbasis pangan lokal.

Azwar menyebut hal itu didukung pula dengan e-katalog lokal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang sudah lebih mudah dari sebelumnya.

"Jadi, intervensi nutrisinya bisa sekaligus berdampak ke ekonomi lokal. Skema tata kelola birokrasi penanganan program ini disusun Kementerian PAN-RB," imbuhnya.

Sebagaimana arahan Presiden Jokowi, jelas Anas, penanganan stunting masuk ke skema Reformasi Birokrasi Tematik Penanganan Kemiskinan yang digalang Kementerian PAN-RB yang bertujuan agar reformasi birokrasi memberikan dampak nyata.

"Reformasi Birokrasi Tematik Penanganan Kemiskinan yang mengelaborasikan tata kelola birokrasi agar berdampak pada akselerasi penurunan kemiskinan. Di dalam masalah kemiskinan, ada tantangan-tantangan yang beririsan seperti stunting," kata Anas.

Untuk diketahui, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya.