Menpan: Penambahan Anggaran Dukung Transformasi Profesionalisme ASN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas/ANTARA/HO-Humas Kementerian PAN-RB

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan penambahan anggaran Kemenpan RB tahun 2024 ditujukan untuk mendukung transformasi profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) yang berbasis digital.

"Tambahan anggaran ini untuk mendukung transformasi profesionalisme ASN yang berbasis digital, peningkatan kinerja penyelenggaraan digitalisasi pelayanan publik, penataan kelembagaan, dan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) terintegrasi," ujar Anas, sapaan akrab Abdullah Azwar Anas, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR dilansir ANTARA, Rabu, 7 Juni.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR menyetujui usulan penambahan anggaran Kementerian PAN-RB tahun 2024 sebesar Rp277.169.929.000. Adapun pagu anggaran Kementerian PAN RB tahun 2024 sebesar Rp263.382.824.000 yang di dalamnya termasuk anggaran untuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebesar Rp56.946.098.000.

Anas menyampaikan target kinerja Kementerian PAN-RB tahun 2024 di antaranya terkait dengan transformasi birokrasi yang lebih berdampak dan betul-betul menyasar masalah utama pembangunan.

Anas mengatakan rencana kerja Kementerian PAN-RB itu disusun demi mewujudkan kelembagaan yang sederhana, responsif, adaptif, kolaboratif, dan menghadirkan SPBE yang terintegrasi. Selain itu, rencana kerja diharapkan dapat mewujudkan ASN yang profesional.

Dia menerangkan rencana kerja Kementerian PAN-RB menyasar lingkup internal untuk penguatan kapabilitas organisasi kementerian.

"Jadi, alokasi anggaran dan penambahan anggaran tahun 2024 yang kami ajukan tersebut akan kami gunakan untuk program-program kerja prioritas dan strategis," kata Anas.

Selain menyampaikan rancangan program kerja dan anggaran tahun 2024, Anas menyampaikan kebutuhan usulan tambahan anggaran pada tahun 2023 sebesar Rp174.154.801.000 yang disetujui Komisi II DPR RI.

Menurut dia, penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk program kebijakan, pembinaan profesi, tata kelola ASN, dan program dukungan manajemen.

"Kami berterima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI atas dukungan yang diberikan untuk keberhasilan pencapaian program kerja kami guna mencapai agenda pembangunan 2020-2024," kata Anas.