Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengusulkan, adanya tambahan anggaran sebesar Rp290 miliar untuk tahun depan.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu, 12 Juni.

"Dengan memperhatikan kesenjangan antara kebutuhan anggaran dan alokasi pagu indikatif yang ada, maka KemenPAN-RB mengajukan usulan tambahan anggaran sebanyak Rp290 miliar," ujar Rini.

"Dengan rincian untuk program kebijakan pembinaan profesi dan tata kelola ASN sebesar Rp220,8 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp69,91 miliar," sambungnya.

Pada program teknis, kata Rini, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk penyusunan empat kebijakan.

Pertama, penyusunan kebijakan koordinasi asistensi evaluasi dan penerapan reformasi birokrasi serta sistem akuntabilitas pemerintah.

Kedua, penyusunan kebijakan koordinasi asistensi dan evaluasi serta strategi tranformasi pemerintahan digital. Ketiga, adalah penyusunan kebijakan koordinasi asistensi dan evaluasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang inklusif.

"Terakhir, adalah penyusunan kebijakan koordinasi dan pengembangan platform digital ASN dalam upaya transformasi profesionalisme ASN yang berbasis digital," katanya.

Menurut Rini, tambahan anggaran pada program dukungan akan mendukung penguatan kapabilitas organisasi kementerian untuk mendukung pelaksanaan kebijakan strategis nasional di internal KemenPAN-RB.

"Oleh karena itu, KemenPAN-RB mengharapkan dukungan dari segenap pimpinan dan anggota Komisi II yg terhormat agar kiranya KemenPAN-RB diberikan kesempatan untuk mendapatkan tambahan alokasi anggaran sesuai dengan program kerja kami," imbuhnya.