Bagikan:

GARUT - Bupati Garut, Jawa Barat, Rudy Gunawan mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan alokasi 5.287 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Pemkab Garut.

"Kami menerima Surat Keputusan Menpan RB Nomor 552 tanggal 9 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2022, di mana Menpan RB menyetujui pengajuan 5.287 formasi dari 5.309," kata Rudy saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut di Jawa Barat, Antara, Jumat, 30 September. 

Dia menjelaskan pihaknya sebelumnya mengusulkan 5.309 kuota untuk sejumlah formasi ke Kemenpan RB sesuai dengan kebutuhan Pemkab Garut. Namun, Kemenpan RB menyetujui 5.287 formasi untuk PPPK di daerah tersebut.

Jumlah yang disetujui tersebut dialokasikan untuk formasi guru sebanyak 3.326 kuota, formasi tenaga kesehatan sebanyak 1.786 kuota, dan tenaga teknis lain sejumlah 175 kuota.

"Ini sudah disosialisasikan oleh bupati dan sekretaris daerah kepada seluruh guru P1, P2, P3, dan formasi tenaga kesehatan kepada nakes yang tersebar di 67 puskesmas dan di RSUD dr Slamet," jelasnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Menpan RB Nomor 552 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Garut, katanya, pembiayaan belanja PPPK itu dibebankan pada APBD.

Kondisi anggaran daerah untuk belanja pegawai itu berdasarkan persetujuan DPR RI terhadap APBN 2023, yakni Dana Alokasi Umum (DAU), yang diberikan oleh Pemerintah pusat dengan kenaikan Rp70 miliar, katanya.

Menurut dia, jika mengakomodasi keputusan Menpan RB tentang PPPK itu, maka bisa dipastikan APBD Kabupaten Garut Tahun 2023 akan defisit sekitar Rp550 miliar. Namun, Pemerintah pusat menyampaikan bahwa DAU tidak mengakomodasi biaya PPPK tahun 2023.

"Mendasari hal tersebut, maka kami akan menyampaikan ada penambahan pembiayaan untuk PPPK di Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp320 miliar. Sehingga, alokasi untuk pengangkatan dengan tahun sebelumnya untuk PPPK sekarang sudah mencapai angka Rp421 miliar rupiah lebih," ujar Rudy.