Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah membentuk tim gabungan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTK) guna mengusut dugaan keberadaan Konsorsium judi online 303. Ada ratusan rekening yang sudah dipetakan.

"Kami telah membentuk tim gabungan bersama sama dengan PPATK untuk melakukan analisa terhadap transaksi keuangan yang diduga kaitannya dengan perjudian," ujar Jenderal Sigit kepada wartawan, Jumat, 30 September.

Perkembangan pengusutan konsorsium judi online 303 sejauh ini, tim gabungan disebut telah menelusuri 329 rekening. Sebagian besarnya sudah diblokir.

"202 rekening saat ini sudah kita blokir," ungkapnya.

Selain itu, tim gabungan sudah memetakan 10 orang yang kini masuk daftar buronan. Mereka teridentifikasi jaringan judi online kelas kakap.

"Empat, kita cekal, dengan inisial PN, R, KK, FM, A dan K. Enam teridentifikasi berada di luar negeri," ucap Sigit.

Kapolri menyatakan enam buronan berinisial IT, TS, TA, B, KA, A, J, dan AB yang disebut berada di luar negeri itu sudah diketahui keberadaannya.

Saat ini, Polri sedang melakukan pendekatan police to police kepada otoritas negara yang ditinggali para buronan tersebut.

"Negaranya mana saja mungkin sementara ini saya tidak perlu sebutkan, tapi yang jelas ada 5 negara," kata Sigit.

Sebagai informasi, isu konsorsium judi online 303 mulai mencuat usai kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sebab, tersangka utama yakni Ferdy Sambo disebut masuk dalam jaringan tersebut.