JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk mengusut tuntas Konsorsium judi online 303. Termasuk mengenai dugaan keterlibatan petinggi Korps Bhayangkara.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut sejauh ini belum pemeriksaan terhadap nama-nama yang diduga terlibat, termasuk Irjen Nico Afinta.
"Nama-nama dalam bahan (Konsorsium 303, red) itu sampai sekarang belum diklarifikasi oleh kepolisian," ujar Bambang dalam keterangannya, Selasa, 11 Oktober.
Sedianya, nama Irjen Nico Afinta masuk dalam diagram Konsorsium judi online 303 yang juga menyeret Ferdy Sambo.
Menurut Bambang, Polri sejauh ini hanya melakukan kontra narasi yang menekankan tak adanya keterlibatan tiga kapolda di balik Konsorsium judi online 303.
"Kewenangan kepolisian itu tidak membuat bantahan-bantahan atau narasi-narasi, tapi dia melakukan penyelidikan dan penyidikan," tegasnya.
Dengan kurang tegasnya Polri dalam pengusutan dugaan ini, Bambang khawatir masyarakat akan kecewa dengan kinerja Korps Bhayangkara. Kondisi itu disebut bakal berdampak merosotnya tingkat kepercayaan terhadap polisi.
"Masyarakat hanya bisa memberikan desakan-desakan atau dorongan. Kalau masyarakat kecewa dengan apa yang dilakukan kepolisian, ujung-ujungnya juga nanti semakin tidak percaya pada Kepolisian, semakin apatis dengan langkah-langkah yang dilakukan polisi," kata Bambang.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah membentuk tim gabungan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTK) guna mengusut dugaan keberadaan Konsorsium judi online 303. Ada ratusan rekening yang sudah dipetakan.
"Kami telah membentuk tim gabungan bersama sama dengan PPATK untuk melakukan analisa terhadap transaksi keuangan yang diduga kaitannya dengan perjudian," ujar Jenderal Sigit kepada wartawan, Jumat, 30 September.
Perkembangan pengusutan konsorsium judi online 303 sejauh ini, tim gabungan disebut telah menelusuri 329 rekening. Sebagian besarnya sudah diblokir.
"202 rekening saat ini sudah kita blokir," ungkapnya.
Selain itu, tim gabungan sudah memetakan 10 orang yang kini masuk daftar buronan. Mereka teridentifikasi jaringan judi online kelas kakap.