Koordinasi Pusat-Daerah soal Formasi PPPK Dikritik P2G 
Tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 di Bandung. (Raisan Al Farisi/Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah pusat dan daerah dipandang gagal berkoordinasi terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lantaran tak sesuai janji awal, yakni 1 juta formasi guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan Guru (P2G) Satriwan Salim mendesak agar pemerintah pusat dan daerah gagal berkordinasi menentukan formasi guru honorer menjadi PPPK. Sebab, jumlah formasi yang ditawarkan tidak sebanding dengan kebutuhan yang ada.

"Kami mendesak koordinasi pusat dan daerah jangan sampai karena gagalnya kordinasinya yang jadi korban adalah guru honorer," kata Satriwan dihubungi VOI, Selasa, 12 Oktober.

Lebih jauh, dia meminta agar Kemendikbudristek dan Kemenpan-RB serta BKN membuat regulasi khusus kepada guru honorer K2 yang jumlah tinggal 121.954 orang. Satriwan meminta mereka diprioritaskan agar lolos PPPK.

"Hendaknya pemerintah pusat membuat aturan khusus, regulasi khusus untuk mengangkat guru honorer K2, kalau mereka dipaksa bertarung di PPPK tahap 2 dan 3, kecil kemungkinan mereka bisa lolos. Kenapa? Karena mereka sudah tua-tua," katanya.

Selanjutnya, Dia menyesalkan ada beberapa daerah yang mengusulkan formasi pengangkatan ini tidak sesuai dengan kebutuhannya. Contohnya di Kabupaten Garut yang mengajukan formasi 196 orang dari kebutuhan 8.801 guru. Jumlah ini, dia nilai tidak tepat dan meminta adanya penambahan formasi baru.

"Kenapa pemerintah daerah hanya berani mengusulkan 196 orang, padahal jumlah kebutuhan guru honorer 8.801? Kenapa mereka takut menambah formasi? Alasan mereka klasik, pendanaan, anggaran gaji dan tunjangan. Padahal sudah diketahui, Menkeu, Mendagri dan Mendikbud, mengatakan sumber anggaran guru PPPK ini berasal dari pusat melalui skema dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK)," ujarnya.

Karena itu, dia berharap pemerintah pusat melaksanakan janjinya untuk memenuhi kuota formasi sebanyak 1 juta lebih guru PPPK. 

"Nah ini, formasi pemerintah itu 1 juta sesuai janji Nadiem, tapi formasi yang diusulkan daerah itu 506 ribu. Nah ini yang saya contohkan di Garut. Kebutuhan guru nasional itu 1 juta, ternyata pemda mengajukan setengahnya, dengan alasan anggarannya tidak ada, padahal sumber anggaran itu dari pusat," ujarnya.

"Kami berharap seleksi PPPK tahap 2 dan 3 itu betul-betul koordinasi yang intens dan soolutif dari pusat meyakinkan daerah, karena ini yang jadi korban adalah guru honorer. Kalau begini, kekurangan guru ASN tidak akan terpenuhi sampai kapan pun karena buruknya koordinasi Mendikbud dan Pemda. Jadi sekarang 170 ribu, seleksi kedua dan ketiga, saya yakin enggak sampai 500 ribu juga," tambah Satriwan.