Bagikan:

TANJUNG SELOR – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), menyetujui usulan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).

Asisten bidang Administrasi Umum Setprov Kaltara, Pollymaart Sijabat mengatakan, usulan 1.468 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tersebut sudah mendapat lampu hijau dari Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas pada Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 pada Kamis 14 Maret.

"Adapun rincian usulan tersebut meliputi 1.403 formasi PPPK dan 65 formasi CPNS, usulan  tahun 2024 oleh Pemprov Kaltara ini tidak ada kendala teknis dan semua pertimbangan tergantung langsung dari kebijakan kepala daerah yakni Gubernur," kata Pollymaart, Jumat, 15 Maret.

Usulan formasi PPPK dan CPNS itu sebagai bentuk komitmen Gubernur perjuangkan nasib para honorer yang sudah lama mengabdi dilingkup Pemprov Kaltara. Selain itu, kebijakan pembiayaan, pertimbangan pun jadi perhatian yang disetujui Gubernur Kaltara.

"Dan meneruskan usulan ini ke pemerintah pusat dengan data pendukung, lalu mendapat respon positif yaitu disetujuinya usulan formasi tersebut," jelasnya.

"Ini semua komitmen Pak Gubernur dalam menyikapi permasalahan honorer, Pak Gubernur pasti mengusahakan yang terbaik untuk masyarakatnya, khususnya anak–anak Kaltara yang telah membantu pertumbuhan dan kinerja Pemprov Kaltara," pungkasnya.