Kemenpan RB Minta Instansi Tetap Anggarkan Belanja Tenaga Honorer
FOTO ILUSTRASI VIA ANTARA

Bagikan:

LABUAN BAJO - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) meminta instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, untuk tetap menganggarkan belanja tenaga honorer di instansi masing-masing.

"Pak Menpan (Abdullah Azwar Anas) sudah berikan surat edaran kepada instansi pemerintah untuk tetap menganggarkan pembiayaan tenaga honorer," kata Sekretaris Kemenpan RB Rini Widyantini usai Sharing Session Kemenpan RB dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Aula Sekretariat Daerah, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilansir ANTARA, Kamis, 31 Agustus.

Kemenpan RB telah menerbitkan SE yang meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-ASN. Rini mengatakan Kemenpan RB memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dalam penyelesaian tenaga honorer.

"Tidak ada PHK massal, tidak ada pengurangan anggaran, tidak ada pembengkakan anggaran, tidak boleh turun dari pendapatannya," katanya.

Dalam SE Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023, semua instansi pemerintah harus mengalokasikan pembiayaan tenaga non-ASN yang berprinsip pada tidak adanya pengurangan pendapatan yang diterima oleh tenaga non-ASN selama ini. Rini melanjutkan Kemenpan RB sedang mencari formula untuk penyelesaian tenaga honorer tersebut.

"Kami sekarang sedang mencari formula untuk penyelesaian ini," ujar Rini.