JAKARTA -Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Rini Widyantini mengatakan, pagu indikatif KemenPAN-RB tahun anggaran (TA) 2025 sebesar Rp359,9 miliar.
Hal tersebut disampaikan Rini Widyantini dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu, 12 Juni.
"Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas, maka KemenPAN-RB mendapatkan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp359,9 miliar," ujar Rini.
"Alokasi untuk program kebijakan, pembinaan profesi dan tata kelola ASN atau program teknis sebesar Rp108,8 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp251,8 miliar," sambungnya.
Apabila dibandingkan dengan alokasi anggaran sejak 2022, Rini menyebut anggaran KemenPAN-RB mengalami kenaikan yang cukup signifikan karena ada tambahan anggaran.
BACA JUGA:
Namun, pada 2025 untuk program teknis mengalami penurunan sebesar 38,02 persen. Sementara, untuk dukungan manajemen mengalami kenaikan sebesar 24,08 persen.
"Secara total, pagu indikatif KemenPAN-RB tahun 2025 mengalami penurunan sebanyak 4,78 persen," ucapnya.
Nantinya, kata Rini, pagu indikatif tersebut akan dialokasikan untuk setiap unit kerja. "Dengan mempertimbangkan urgensi strategi dan kontribusi setiap unit kerja untuk menunjang kinerja kementerian," imbuhnya.